Paslon Kada PSU Bengkulu Selatan Belum Diizinkan Kampanye, Berikut Alasan KPU

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sudah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada BS. 

Meski demikian, masing-masing Paslon belum diizinkan untuk berkampanye. Hal ini dikarenakan jadwal kampanye baru dimulai 26 Maret mendatang. 

“Jadi, setelah kita lakukan penetapan nomor urut, paslon belum bisa melakukan kampanye karena sesuai tahapan itu kampanye dimulai tanggal 26 Maret hingga H-3 sebelum PSU,” tegas Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.

Lebih lanjut, Erina menjelaskan bahwa tahapan PSU akan terus berlanjut hingga puncaknya pada 19 April 2025 mendatang, di mana pemungutan suara ulang akan dilaksanakan.

BACA JUGA:Renovasi Taman Remaja Ditargetkan Tuntas Sebelum Lebaran, Helmi: Akan Hadir Satwa Baru!

BACA JUGA:Mantan Karyawan Bank Dipecat Sepihak, Minta Keadilan Tegaskan Tak Lakukan Kesalahan

Erina juga kembali mengingatkan para Paslon Kada dan tim pemenangan untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama proses PSU berlangsung. 

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menghambat jalannya tahapan pemilihan.

Untuk penetapan nomor urut berdasarkan Keputusan KPU Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2025. Acara penetapan digelar di Aula Media Center KPU Bengkulu Selatan pada Minggu, 23 Maret 2025, dan dihadiri oleh LO peserta pilkada serta pengurus partai pengusung dan Bawaslu Bengkulu Selatan.

Erina Okriani menyampaikan bahwa proses penetapan berjalan lancar dan seluruh pasangan calon telah mendapatkan nomor urut yang akan mereka gunakan dalam PSU mendatang.

"Alhamdullillah hari ini kita sudah menetapkan nomor urut peserta Pilkada Pemungutan Suara Ulang untuk Bengkulu Selatan," ujar Erina usai acara.

Ia juga menegaskan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan tidak mengalami perubahan dari Pilkada 2024, kecuali nama pasangan nomor urut 2. 

"Untuk pasangan nomor urut 2 digantikan dengan Suryatati berpasangan dengan Ii Sumirat," ungkapnya.

KPU juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi demi terselenggaranya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan