Jelang Lebaran, Harga TBS Sawit di Kabupaten Mukomuko Turun, Masih Diatas Harga Acuan Provinsi Bengkulu

Jelang Lebaran, Harga TBS Sawit di Kabupaten Mukomuko Turun, Masih Diatas Harga Acuan Provinsi Bengkulu-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mengalami penurunan pada 23 Maret 2025.

Meskipun turun, harga TBS sawit di daerah ini masih berada di atas harga acuan resmi yang ditetapkan oleh Provinsi Bengkulu. 

Harga tertinggi tercatat sebesar Rp 2.910 per kilogram, sementara harga terendah pada hari tersebut mencapai Rp 2.800 per kilogram, mengalami penurunan sebesar Rp 50 per kilogram dibandingkan hari sebelumnya.

"Pada 23 Maret 2025, harga TBS sawit di Kabupaten Mukomuko turun Rp 50 per kilogram. Meski begitu, harga TBS kami masih lebih tinggi dari harga acuan yang berlaku di Provinsi Bengkulu," jelas Fitriani Ilyas, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Masuk Program 100 Hari Bupati, Jalan Depan Kantor Bupati Dibangun Usai Lebaran

BACA JUGA:Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama, Pemkab Mukomuko Intensifkan Sosialisasi Bahaya Aliran Sesat

Penurunan harga ini tidak terlalu signifikan, namun tetap berdampak pada para petani sawit yang mengandalkan hasil bumi tersebut sebagai sumber pendapatan utama mereka. 

Fitriani mengungkapkan bahwa harga TBS yang tercatat pada 23 Maret ini masih lebih baik dibandingkan dengan harga TBS sawit yang berlaku secara nasional.

"Meskipun ada penyesuaian anggaran pada tahun ini, kami tetap berkomitmen untuk memantau harga TBS sawit dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, terutama kepada petani. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, petani dapat lebih memahami dinamika harga TBS sawit yang bisa berubah setiap saat," tambah Fitriani.

Berikut adalah rincian harga TBS sawit di beberapa pabrik yang ada di Kabupaten Mukomuko per tanggal 23 Maret 2025:

1. Pabrik PT. SAPTA: Tidak ada perubahan harga, tetap Rp 2.810 per kilogram.

2. Pabrik PT. KSM: Turun Rp 30, menjadi Rp 2.830 per kilogram.

3. Pabrik PT. MMIL: Turun Rp 30, menjadi Rp 2.830 per kilogram.

4.Pabrik PT. SSS: Turun Rp 30, menjadi Rp 2.840 per kilogram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan