Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama, Pemkab Mukomuko Intensifkan Sosialisasi Bahaya Aliran Sesat

SOSIALISASI: Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko saat menyampaikan sosialisasi tentang bahaya radikalisasi kepada masyarakat tahun lalu.-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Untuk memperkuat toleransi antarumat beragama dan mencegah potensi konflik sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali melanjutkan program sosialisasi mengenai bahaya paham dan aliran sesat keagamaan pada tahun ini.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keharmonisan hidup bersama serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aliran-aliran yang bisa merusak kerukunan sosial.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat pengaruh paham sesat. Kami ingin masyarakat lebih waspada dan memahami betul dampak buruk dari aliran-aliran yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang benar," ujar Nety Wismarnasari, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, pada Sabtu lalu.

BACA JUGA:Menabung Tak Cukup untuk Pensiun, Robert Kiyosaki:Ini Cara Menyiapkan Keamanan Finansial

BACA JUGA:STNK Mati 2 Tahun, Benarkah Kendaraan Bisa Disita? Ini Fakta yang Harus Anda Tahu!

Pemkab Mukomuko setiap tahun mengalokasikan anggaran khusus untuk sosialisasi ini, dan meskipun terdapat penyesuaian anggaran pada tahun ini, Nety memastikan bahwa kegiatan sosialisasi ini tetap menjadi prioritas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lebih banyak warga di daerah ini mendapatkan pemahaman yang benar tentang paham dan aliran sesat yang dapat mengancam kedamaian dan stabilitas sosial di masyarakat.

"Meskipun tahun ini ada penyesuaian anggaran, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi. Wilayah yang menjadi sasaran sosialisasi pun akan bergiliran, agar masyarakat dari berbagai tempat dapat menerima informasi yang sama," jelas Nety.

Pada tahun sebelumnya, kegiatan sosialisasi ini berhasil dilaksanakan di Kecamatan Teras Terunjam, dan tahun ini Pemkab Mukomuko akan melanjutkan kegiatan tersebut di wilayah lain untuk memastikan cakupan yang lebih luas.

Program ini bertujuan untuk menjangkau semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya paham sesat yang dapat mengganggu kehidupan beragama yang harmonis.

Untuk mendukung kelancaran sosialisasi ini, Pemkab Mukomuko bekerja sama dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dari Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Tim Pakem memainkan peran penting sebagai narasumber yang memberikan penjelasan tentang bagaimana cara mengenali dan mencegah masuknya aliran sesat ke dalam masyarakat.

"Tim Pakem tidak hanya berperan dalam sosialisasi ini, mereka juga aktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan masuknya aliran sesat ke masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan mereka untuk menentukan wilayah mana yang akan disasar tahun ini," tambah Nety.

Selain sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah, Tim Pakem juga memiliki kegiatan pencegahan secara terpisah, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menjaga kestabilan sosial dan agama di Kabupaten Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan