Pemudik Diminta Titipkan Rumah ke Tetangga, Ini Pesan Kapolres Rejang Lebong

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSi--

harianbengkuluekspress.id  - Selama libur lebaran Idul Fitri 1446 hijriah tahun 2025 ini, Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman MIK MSi meminta masyarakat Rejang Lebong yang mudik untuk menitipkan rumah mereka ke tetangga terdekat.

"Selain memastikan sudah terkunci dengan baik, kami juga mengimbau warga yang mudik untuk menitipkan rumah ke tetangga yang tidak mudik," pesan Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan, warga yang akan mudik untuk melapor kepada RT atau RW setempat maupun kepada petugas keamanan. Kemudian hal lain yang perlu diperhatikan masyarakat saat akan mudik adalah memastikan kompor dan seluruh peralatan elektronik yang ada di rumah mereka untuk dimatikan semua, karena bisa memicu terjadinya kebakaran.

"Untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, untuk memeriksa terlebih dahulu kendaraannya untuk memastikan dalam kondisi baik serta membawa surat menyurat serta mematuhi aturan berlalu lintas," pesan Kapolres.

BACA JUGA:Lebong Usulkan Peningkatan Sapras Jalan dan Jembatan, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Operasional Puskesmas, Kadis Membantah, Katanya Kapus Minta Dipermudah

Kapolres juga mengingatkan, para pemudik yang mengendarai kendaraan bermotor untuk tidak bermain HP atau media sosial saat tengah berkendara karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Bila dalam perjalanan terjadi sesuatu, pemudik bisa menghubungi layanan pengaduan di 110 atau langsung ke pos lebaran yang ada di jalur mudik," kata Kapolres.

Sementara itu, sambungnya, untuk pengamanan lebaran Idul Fitri di Kabupaten Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong menerjukan sebanyak 119 personel dan mendirikan lima pos yang terdari dua pos pelayanan, dua pos pengamaman dan satu pos terpadu.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan