Dinsos dan Satpol PP Kota Bengkulu Gelar Razia, Pengemis Berkedok Pemulung Dibina, Gerobak Diamankan

Dinsos dan Satpol PP Kota Bengkulu Gelar Razia, Pengemis Berkedok Pemulung Dibina, Gerobak Diamankan-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Namun terhadap pemulung itu belum diterapkan perda nomor 3 tahun 2008 karena masih dilakukan pembinaan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Libur Idul Fitri 2025, ASN Mukomuko Cuti Bersama, Layanan Publik Beberapa Sektor Tutup

BACA JUGA:Kisah Pilu, Gas LPG Langka di Mukomuko, Demi Persiapan Lebaran 2025, Warga Rela Antre Berjam-jam

"Belum kita laksanakan penerapan perda, kita lakukan pembinaan dulu. Mereka di assesmen sudah dapat bantuan PKH apa belum. Ternyata sebagian sudah ada yang dapat PKH, yang belum dapat PKH itu karena mereka bukan warga kota," sampai Sahat.

Semua pemulung yang terjaring razia, lanjut Sahat adalah mereka yang sengaja meletakkan gerobak dan berlama - lama di pinggir jalan dengan indikasi juga mereka menerima   makanan, buah, uang dari pengguna jalan.

Sehingga, mereka juga bisa dikenakan sanksi sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

"Sudah kita minta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Mereka menyadari kalau perbuatan mereka itu salah," terang Sahat.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan