Segini Luas Lahan Pembibitan Kalamansi di Benteng

Plt Kepala DLH Benteng, Eka Nurmeini SE MPd--
harianbengkuluekspress.id - Setelah menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) jeruk kalamansi dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal menyiapkan pembibitan jeruk kalamansi dalam skala besar. Yaitu dengan luasan lahan mencapai 10 Hektare (Ha) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Rajo Lelo, Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng, Eka Nurmeini SE MPd menjelaskan, pembibitan jeruk kalamansi ini bekerjasama dengan pihak BPDAS Ketahun.
"Penanaman bibit jeruk Kalamansi skala besar ini kita lakukan untuk mendorong program Bupati dan Wakil Bupati Benteng. Yaitu, Benteng Kalamambu (Kalamansi dan Bambu)," terang Eka.
BACA JUGA:Ini Lokasi 3 Pospam Polres Benteng
BACA JUGA:Wisatawan Libur Lebaran di Kota Bengkulu Diprediksi Membludak, Objek Wisata Dikawal Ketat
Menurut Eka, jeruk kalamansi diyakini akan menjadi salah satu tanaman yang bernilai ekonomis. Apalagi, kebutuhan jeruk saat ini sangat tinggi dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai produk olahan makanan. Seperti sirup ataupun lainnya.
"Setelah benih dalam kondisi siap tanam, nanti akan dibesarkan dengan sistem pemanfaatan lahan pekarangan. Baik itu di kawasan perkantoran maupun halaman rumah warga. Bibit jeruk kalamansi nantinya akan dibagikan ke seluruh masyarakat se-Kabupaten Benteng," jelas Eka.(bakti)