Terdakwa BOK Puskesmas Pasar Ikan Minta Dibebaskan, Berikut Pembelaannya

Terdakwa pemotongan BOK Pasar Ikan, dr Raden Ajeng didampingi kuasa hukumnya, Made Sukiade SH membacakan nota pembelaan di hadapan Majelis Hakim dan JPU, Senin (11/12). -Foto RIZKY/BE -

Tag
Share