Terdakwa BOK Puskesmas Pasar Ikan Minta Dibebaskan, Berikut Pembelaannya
Editor: Dendy Supriadi
|
Senin , 11 Dec 2023 - 21:57
Terdakwa pemotongan BOK Pasar Ikan, dr Raden Ajeng didampingi kuasa hukumnya, Made Sukiade SH membacakan nota pembelaan di hadapan Majelis Hakim dan JPU, Senin (11/12). -Foto RIZKY/BE -