Polres BU Terima Penitipan 28 Kendaraan Pemudik, Ini Tujuannya

Kendaraan roda dua yang dititipkan oleh masyarakat di Mapolres Bengkulu Utara.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 28 unit kendaraan roda dua dititip oleh warga Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ke Polres dan Polsek yang pergi mudik. Terdiri dari 11 unit sepeda motor di Mapolres, 11 unit sepda motor di Mapolsek Ketahun dan 6 unit sepeda motor di Mapolsek Padang Jaya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasi Humas Iptu Erry Andra.
"Ya, untuk penitipan kendaraan bermotor, baik itu di Mapolres dan Mapolsek ada sebanyak 28 unit kendaraan roda dua milik masyarakat yang memanfaatkan penitipan kendaraan yang digelar oleh Mapolres BU," ujarnya.
Ditambahkannya, kendaraan tersebut dititipkan oleh masyarakat yang mudik mulai dititip pemiliknya mulai H-2 libur lebaran. Kasi Humas pun menyampaikan, kendaraan yang dititip dipastikan keamanannya hingga diambil kembali oleh pemiliknya ketika pulang mudik.
"Penitipan yang dilalukan oleh masyarakat sejak H-2 libur lebaran dan kita pastikan penitipan aman hingga pemudik kembali mengambil kendaraannya tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Benteng Bakal Panggil Pejabat Eselon II, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Idul Fitri 2025, 1.526 Perusahaan Dilaporkan ke Kemnaker, Ini Alasan dan Ancaman Sanksi Menantinya
Andra pun menyampaikan, bahwa jumlah kendaraan yang dititip tahun ini lebih sedikit dari libur lebaran tahun sebelumya, yang berjumlah 56 unit kendaraan roda dua.
"Bila dilihat, jumlah kendaraan yang menitipkan Kendaraan tahun ini lebih sedikit bila dibandingkan tahun sebelumya," ungkapnya.
Selain penitipan kendaraan bermotor, lanjut Kasi Humas, pihaknya juga akan melaksanakan patroli yang melibatkan dengan pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan dalam upaya mengoptimalkan terhadap pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang melakukan mudik.
"Bukan hanya menerima penitipan kendaraan bermotor, namun kita juga akan melakukan kegiatan patroli juga," pungkasnya.(afrizal)