Bupati Benteng Bakal Panggil Pejabat Eselon II, Ini Tujuannya

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP --
harianbengkuluekspress.id - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP akan segera memanggil para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.
Yaitu, para pejabat eselon II yang belum terdaftar sebagai warga Kabupaten Benteng dan dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Rachmat menjelaskan, salah satu program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Benteng ialah ASN Berdikari (ASN Berdomisili, Berkarya dan Mandiri). Salah satu upaya yang dilakukan mewujudkan program ASN Berdikari ialah menerbitkan surat edaran (SE) tentang imbauan bagi seluruh ASN berdomisili dan memiliki KTP di Kabupaten Benteng.
Hanya saja, sejauh ini masih banyak ASN yang belum tercatat sebagai warga Benteng. Baik itu mereka yang berstatus PNS maupun PPPK.
"Setelah libur lebaran ini, saya akan panggil semua yang belum pindah KTP dan KK Kabupaten Benteng. Terutama mereka yang menduduki jabatan eselon II," ungkap Rachmat.
BACA JUGA:Idul Fitri 2025, 1.526 Perusahaan Dilaporkan ke Kemnaker, Ini Alasan dan Ancaman Sanksi Menantinya
BACA JUGA:2 Rumah Warga di Penarik Mukomuko Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta, Ini Penyebabnya
Dari hasil pendataan, sambung Rachmat, tercatat sebanyak 5.000 ASN yang bertugas seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng belum ber-KTP Benteng. Sebagian besar merupakan warga Kota Bengkulu dan ada pula beberapa yang tercatat sebagai warga kabupaten tetangga.
"Mempermudah perpindahan data kependudukan ASN. Disdukcapil Benteng akan memberikan kemudahan. Bahkan, sudah ada MoU dengan Disdukcapil Kota Bengkulu," tutup Rachmat.(bakti)