Unib Satu-satunya Universitas Terakreditasi Internasional ACQUIN di Indonesia

Rektor Unib Dr Retno Agustina--

BENGKULU, BE - Setelah diperjuangkan sejak tahun 2022 yang lalu, akhirnya Universitas Bengkulu (Unib) mengantongi sertifikat akreditasi Internasional ACQUIN. Unib menjadi institusi perguruan tinggi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah terakreditasi internasional dari lembaga akreditasi yang berkedudukan di Jerman tersebut.

Akreditasi ACQUIN yang dilakukan sejak 2022 itu terbagi menjadi dua macam, pertama akreditasi terhadap program studi strata satu (S1) dan program studi pascasarjana (S2 dan S3, red). Dari proses panjang tersebut, saat ini telah menerima 69 sertifikat Akreditasi ACQUIN.

Rektor Unib, Dr Retno Agustina Ekaputri menjelaskan, dengan telah terbitnya 69 Sertifikat Akreditasi ACQUIN ini, maka secara institusional Unib bisa dibilang sebagai pelopor akreditasi ACQUIN di Indonesia karena Unib menjadi universitas pertama dan satu-satunya di Indonesia saat ini yang memiliki sertifikat ACQUIN. 

"Kita juga menjadi universitas yang paling banyak program studinya yang telah terakreditasi ACQUIN," paparnya, Selasa (12/12).

Ia menyebutkan, apa yang dicapai Unib sekarang ini merupakan kabar baik yang telah lama ditunggu-tunggu. Baik itu oleh universitas sendiri, para dosen hingga mahasiswa.

"Akhirnya datang juga prestasi ini, Alhamdulillah kita berhasil dan keberhasilan ini menjadikan kita semakin percaya diri untuk mewujudkan Unib unggul ke depan," demikian ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, selain untuk meningkatkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas dan IKU unit-unit kerja selingkung Unib, program akreditasi internasioal ACQUIN (The Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute) dilaksanakan seluruh jajaran di Unib sebagai upaya mewujudkan internasionalisasi perguruan tinggi.

ACQUIN ini sediri adalah asosiasi terdaftar pada EQAR (European Quality Assurance Register for Higher Education). Lembaga ini berkantor pusat di Bayreuth Jerman. EQAR merupakan lembaga akreditasi, sertifikasi dan penjaminan mutu bertaraf internasional yang diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 83/P/2020 Tanggal 24 Januari 2020. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan