Pejabat Eselon 2 Pemprov Bengkulu Diseleksi Ulang, Gunawan: Jadwalnya Menunggu BKN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP menjelaskan soal seleksi kompetensi pejabat eselon 2. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Setelah melakukan mutasi jabatan eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebelum lebaran Idul Fitri lalu, Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan SE bersiap untuk melakukan job fit atau uji kompetensi bagi pejabat eselon ll yang duduk sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, rencana uji kompetensi pejabat eselon II tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Setelah persetujuan keluar dari BKN, uji kompetensi akan digelar," ujar Gunawan, Senin, 7 April 2025.
BACA JUGA:Pelaku Bacok Ayah Tiri Karena Kesal, Minta Maaf dan Menyesali Perbuatannya
BACA JUGA:Tawarkan Urut, Curi Emas, Korban Warga Bengkulu Alami Kerugian Segini
Dijelaskannya, uji kompetensi untuk melihat kelayakan pejabat eselon II menduduki jabatan empuk itu diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat. Karena tinggal selangkah lagi, izin dari BKN untuk menggelar uji kompetensi tersebut.
"Insya Allah setelah lebaran," tambahnya.
Gunawan menjelaskan, uji kompetensi yang bakal digelar tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja pejabat Eselon ll yang telah dilakukan. Termasuk dari hasil pertimbangan gubernur, untuk mempercepat putaran roda Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mensukseskan visi dan misi bantu rakyat yang telah digagas oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Gubernur, Ir Mian.
"Jadi sekarang masih berproses," ungkap Gunawan.
Hasil uji kompetensi yang dilakukan nanti, lanjut Gunawan, akan diserahkan kepada Gubernur Helmi Hasan. Nantinya, gubernur akan menentukan kebijakan pejabat yang diuji itu akan tetap dipertahankan pada jabatannya atau akan digeser ke OPD lain. Termasuk akan digeser dengan pejabat yang baru.
"Nanti bagaimana untuk selanjutnya kita menunggu instruksi daripada pimpinan itu sendiri," bebernya.
Untuk diketahui, pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II itu nantinya akan mengukur kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban selama ini.
Tim asesor akan menilai, pejabat tersebut masih layak dipertahankan pada jabatannya, atau tidak layak pada jabatan tersebut. Sehingga gubernur sebagai pengendali kebijakan, akan menentukan sikap para birokrasi yang bakal membantu mensukseskan program bantu rakyat.
"Insya Allah apapun hasilnya itu yang terbaik," tandas Gunawan. (151)