Tingkat Kehadiran ASN Kaur Capai 90 Persen, Hari Pertama Pasca Libur Lebaran
IRUL/BE APEL: Bupati Kaur Gusril Pausi saat menggelar apel bersama di halaman kantor Bupati Kaur, pasca liburan hari raya Idul Fitri dan dilanjutkan berjabatan tangan, Selasa 8 April 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kaur mencapai 90 persen pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Selasa 8 April 2025. Persentase kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja ini diketahui berdasarkan pantauan E-Absensi Elektronik.
“Ya berdasarkan hasil pantauan kita dan laporan dari pihak Kominfo melalui e-absensi elektronik, tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran ini 90 persen,” kata Kepala BKD-PSDM Kaur, Sastriana SSTP MSi kepada BE, Selasa 8 April 2025.
Dikatakan Sastriana, dimana untuk hari pertama masuk kerja pasca lebaran ini Bupati dan Wakil Bupati Kaur tidak melakukan sidak ke beberapa OPD melainkan langsung mengumpulkan semua ASN didepan di halaman kantor Bupati. Hal ini bertujuan untuk meninjau langsung kedisiplinan pegawai di daerah ini dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan setelah cuti bersama Idul Fitri. Untuk para ASN yang menambah libur kerja tanpa alasan jelas, tentunya akan diberikan pembinaan dan apabila belum melaksanakan aktivitasnya untuk kerja tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Di hari pertama ini memang masih ada pegawai yang belum ngantor, nanti akan diberikan sanksi berupa teguran yang diberikan langsung oleh atasan yang bersangkutan,” terangnya.
BACA JUGA:Soal PPPK Siluman, Bupati
BACA JUGA:Kehadiran ASN Dua OPD di Mukomuko Dibawah 50 Persen, Ini Sanksinya
Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi S Sos MAP dalam apel bersama usai cuti lebaran Idul Fitri menyampaikan, ia meminta kepada ASN agar meningkatkan kerja dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin. Juga ia meminta Inspektur untuk menindak tegas ASN yang sering mangkir apel atau tidak hadir dalam tugas.
"Bapak ibu di tunggu oleh masyarakat, melayani pendidikan, melayani kesehatan dan lainnya dan kita semua yang bertanggung jawab. Juga saya minta kepada Inspektur agar memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja," tegasnya.
Ditambahkan Bupati, ia juga mengingatkan terkait pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang cermat dan bertanggung jawab, juga para pejabat yang membidangi anggaran agar betul-betul mencermati tentang anggaran di Kabupaten Kaur. Selain itu, terkait penerimaan PPPK, Bupati menginstruksikan Inspektur untuk menindaklanjuti dugaan adanya PPPK siluman.
“Disini kita ingin memastikan proses penerimaan PPPK ini sesuai peraturan yang berlaku. Juga saya berharap Kaur menjadi lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya,” tandasnya. (Irul)