Tak Masuk Hari Pertama, TPP ASN Pemprov Dipotong, Begini Penjelasan Gubernur Helmi Hasan

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN di sejumlah OPD lingkup Pemrov Bengkulu pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran idul fitri, Selasa, 8 April 2025.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan SE memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur lebaran idul fitri 2025 akan diberikan sanksi. Sanksinya berupa pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan pihaknya telah menyiapkan hukuman kepada ASN yang membangkang tidak masuk kerja pada hari pertama. 

Mengingat libur panjang telah diberikan pemerintah sebanyak 11 hari, mulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

"Sanksi yang diberikan, salah satunya TPP. Selama ini diberikan 100 persen, ketika tidak kerja, harus ada punishment (pemberian hukuman)," tegas Helmi, Selasa, 8 April 2025.

Dijelaskannya, tidak hanya pemotongan TPP bagi ASN yang tidak masuk kerja, namun dirinya juga menyiapkan sanksi lainnya. Hanya saja, sanksi tersebut masih dikaji sebelum diterapkan kepada ASN yang tidak patuh terhadap sistem kerja.

BACA JUGA:PSU Bengkulu Selatan: Kades dan BPD Wajib Netral, Sortir dan Lipat Susu Tuntas

BACA JUGA:Makan Besar Diawali Tablig Akbar, Derry Sulaiman: Satukan Hati Dalam Suasana Idul Fitri

"Jadi, masih banyak yang lainnya," bebernya.

Helmi mengatakan, dalam kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Ir Mian, dirinya akan menerapkan reward dan punishment bagi ASN. Bagi ASN yang kinerjanya bagus, tentu akan diberikan reward atau penghargaan.

"Bagi yang berprestasi, tentu kita berikan panggung kehormatan. Namun bagi yang berprestasi, tentu kita berikan  punishment," tegas Helmi.

Untuk memastikan semua ASN masuk kerja pada hari pertama, Helmi mengatakan, dirinya telah memerintahkan Wagub, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi Bengkulu turun kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprov.

"Kita harap, tidak ada yang tidak hadir," ujarnya.

Sementara itu, Wagub Bengkulu, Ir Mian menegaskan, dirinya telah melakukan sidak di beberapa OPD yang banyak memiliki ASN. Seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan sejumlah OPD lainnya. Hasilnya, dirinya menemukan di Dinas PUPR Provinsi banyak ASN tidak masuk kerja.

"Di Dinas PUPR agak mengecewakan," ungkap Mian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan