Targetkan Kota Bengkulu Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Ini Instruksi Walikota pada OPD

Rabu 9 April 2025 di Ruang Hidayah II, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing menerima Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Rabu 9 April 2025 di Ruang Hidayah II, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing menerima Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Turut hadir Sekretaris Daerah Arif Gunadi, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kadis PUPR Noprisman, Kadis Dikbud A Gunawan, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, Kadis Dinkes Joni Haryadi Thabrani, Sekretaris DPRD Saipul Apandi dan jajaran Pemkot terkait lainnya. 

Dikesempatan ini, Dedy menyatakan semua OPD siap memberikan informasi data yang dibutuhkan tim BPK.

Maka dari itu, Dedy meminta seluruh OPD standby untuk pemeriksaan mulai tanggal 8 April hingga 2 Mei 2025 (25 hari), baik hari jam kerja dan libur.

BACA JUGA:KUR Pegadaian Rp 10 Juta, Tenor hingga 3 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

BACA JUGA:Dapat Turunkan Gula Darah, Buah Murbey Dapat Mencegah Penyakit Ini

"Terkait dengan pemeriksaan ini, jika tidak ada urusan keluarga yang sangat penting mohon tunda dulu perjalanannya. Karena bayangkan mereka saja (BPK) hari libur tetap bekerja, kita pun harus begitu," terang Dedy.

Berkaitan ini, Dedy berharap Kota Bengkulu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 secara berturut-turut. 

"Insya allah Kota Bengkulu kembali meraih WTP untuk ke 7 kalinya. Itu harapan kami. Intinya bapak ibu OPD, semua tolong bantu tim BPK saat membutuhkan data informasi," ujar Dedy.

Sebelumnya, Ketua rombongan BPK RI Perwakilan Bengkulu Ni Luh Ketut Shanti Antik Safitri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam 25 hari ke depan.

Pemeriksaan akan dilakukan pada dua opsi tempat yaitu kantor BPKAD Kota Bengkulu dan kantor BPK Perwakilan Bengkulu.

BACA JUGA:Masyarakat Antusias, Dukcapil Mukomuko Kembali Normal Setelah Libur Lebaran

BACA JUGA:Angka Perceraian Kalangan PNS di Bengkulu Tinggi, Ini Pemicu Utamanya

Pemeriksaan ini untuk menilai kepatuhan aktivitas korporasi terhadap peraturan perundang-undangan. Mengevaluasi efektivitas pengendalian internal hingga memastikan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan