KPU Ajak Pemuda Kaur Jadi Petugas KPPS, Ini Syaratnya

Muklis Aryanto--

BINTUHAN, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mendorong generasi muda mendaftar rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu tahun 2024.  Sesuai jadwal, pendaftaran calon anggota KPPS dimulai 11 hingga 15 Desember 2023 ini. Ajakan ini disampaikan langsung Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto SKom, Selasa (12/12).

“Pendaftaran KPPS ini sudah kita buka mulai kemarin, di sini kita memberikan kesempatan kaum muda untuk bisa mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024. Pendaftaran ini dilakukan di masing-masing PPS,” kata Muklis.

Dikatakannya, dimana proses rekrutmen KPPS dilakukan oleh masing-masing PPS di setiap desa atau kelurahan.  Total ada sejumlah 3.038 orang yang dibutuhkan sebagai petugas KPPS untuk ditempatkan  di 434 ditempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 195 desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur.

“Harapan kita antusiasme masyarakat khususnya generasi muda untuk mendaftar sebagai KPPS,” harapnya.

Ditambahkannya, dalam pengumuman rekrutmen dan pendaftaran calon KPPS pada 11-22 Desember 2023. Dilanjutkan 23-25 Desember pengumuman lolos syarat administratif. Lalu pada 23-28 Desember masa sanggah, menerima tanggapan dan masukan masyarakat. Sementara itu 29-30 Desember pengumuman dan dilanjutkan pelantikan KPPS pada 25 Januari 2024. Guna memaksimalkan informasi pendaftaran KPPS, pihaknya menginstruksikan kepada semua PPS agar memasang informasi tersebut di kantor desa/kelurahan masing-masing.

“Untuk calon KPPS yang direkrut bukan tim sukses calon anggota legislatif (Caleg), sehingga perlu dilihat jejak pengalamannya serta integritasnya,” jelasnya. (618)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan