Enam Meteran PDAM Kota Bengkulu Dicuri, Di Sini Lokasinya

IST/BE Lokasi pencurian meteran air di depan ruko kawasan Jalan Hibrida, Kelurahan Sidmomulyo Kota Bengkulu. Sebanyak 6 unit meteran air hilang digasak pencuri dalam waktu semalam.--
Harianbengkuluekspress.id - Pencuri menggasak meteran air PDAM berada di kawasan Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading cempaka, Kota Bengkulu. Tidak hanya satu meteran yang dicuri, tetapi pencuri berhasil menggasak 6 meteran air milik warga sekitar. Pencurian meteran tersebut tepat berada di depan salah satu ruko di kawasan tersebut.
Diceritakan Iwan Hartono karyawan toko spare part motor, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka. Tindakan dari pencuri merugikan masyarakat dan membuat susah karena tidak mendapatkan air.
"Sudah dilaporkan ke Polsek dan ke PDAM Tirta Hidayah," ujarnya.
Enam meteran air tersebut hilang pada Minggu kemarin, pelakunya berjumlah 2 orang berdasarkan rekaman CCTV ruko. Mereka beraksi saat situasi sepi sehingga leluasa melepas paksa meteran air dari pipa.
BACA JUGA:Anggaran Fisik di Dinas PUPR Hanya Rp 20 Miliar
BACA JUGA:Proyek Bermasalah dan Tak Selesai, Ini Keterangan Saksi Kasus DD Suro Bali
Sebelum beraksi mencuri meteran air, pelaku terekam CCTV memantau situasi. Mereka berpura-pura buang air kecil disekitar lokasi. Akibat pencurian tersebut, empat ruko, satu rumah warga dan satu minimarket modern terdampak. Semenjak hilang, aliran air otomatis terputus.
"Kalau dilokasi kami ada 4 ruko, ada juga rumah warga dan Alfamart," imbuhnya.
Pencurian tersebut diketahui saat karyawan datang ke ruko pagi hari. Karyawan melihat air sudah menggenang di depan ruko,. Padahal malam hari tidak turun hujan. Setelah diperiksa asal air, ternyata berasal dari pipa PDAM yang terlepas akibat meteran air hilang.
" Saya cek lagi, meteran air hilang," pungkasnya.
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Siapkan Hadiah Motor, Khusus untuk Warga Taat Bayar Pajak Jenis Ini
Warga berharap kasus tersebut segera ditindak lanjuti, untuk memberikan efek jera bagi pelaku. (Rizki Surya Tama)