Waspada Penipuan, PT Taspen Imbau Peserta Lindungi Data Diri, Ini Caranya

PT Taspen Imbau peserta untuk waspada dugaan penipuan -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- PT Taspen (Persero)  mengimbau kepada seluruh a peserta Taspen untuk waspada  terhadap pesan-pesan singkat yang mengatasnamakan TASPEN. 

Dikutip dari laman PT TASPEN, sSebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi sosial, mengimbau seluruh peserta, baik ASN aktif maupun pensiunan. 

Ia meminta seluruh peserta untuk tetap waspada dan cermat dalam menerima pesan yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya yang berisi permintaan pembaruan data melalui WhatsApp.

Modus yang kerap ditemukan meliputi adanya pesan dari nomor tidak dikenal yang meminta peserta mengisi atau mengirimkan data pribadi melalui tautan tertentu.

Perlu kami sampaikan bahwa pesan tersebut tidak berasal dari TASPEN dan tidak mewakili komunikasi resmi perusahaan.

BACA JUGA:PKL Diberi Surat Teguran, Begini Penjelasan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu

BACA JUGA:10 Calon Direksi dan Komisaris Bank Bengkulu Mulai Diseleksi, Berikut Nama-namanya

Untuk memastikan ketepatan data dan kelancaran layanan, peserta aktif maupun pensiun diimbau untuk melakukan pembaruan data sesuai dengan kondisi terkini, sebagai berikut:

- Pembaruan data bagi peserta aktif perlu dilakukan apabila terjadi perubahan data pribadi, maupun status keluarga seperti penambahan atau pengurangan pasangan maupun anak. Proses pembaruan ini dilakukan melalui instansi pemerintah daerah (pemda) tempat peserta bekerja.

- Bagi peserta pensiun, pembaruan data terbagi dalam dua kategori, yaitu Pembaruan Data Finansial, yang mencakup perbaikan Surat Keputusan (SK) apabila terdapat penyesuaian terhadap besaran pensiun pokok (penpok). 

Perbaikan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) apabila terdapat kewajiban pembayaran utang, perubahan komponen tunjangan keluarga, seperti penambahan atau pengurangan pasangan dan anak; dan Pembaruan Data Non-Finansial, yang meliputi perpindahan juru bayar dan perubahan alamat domisili.

Peserta dapat melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui layanan aplikasi mobile Andal by TASPEN, website tos.taspen.co.id, atau datang ke kantor cabang TASPEN terdekat.

BACA JUGA: Waspada Longsor dan Pohon Tumbang

BACA JUGA:Bupati Ajak Wartawan Bersinergi Bangun Kaur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan