Tes Polisi Gagal, Rp 750 Juta Melayang, Begini Pengakuan Korban

Korban penipuan masuk polisi, YA menceritakan kronologis dirinya kenal dengan terlapor sampai akhirnya tertipu Rp 750 juta, Selasa (12/12). -IST/BE -

BENGKULU, BE - Dugaan penipuan perekrutan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 dilaporkan oleh salah satu calon siswa ke Polda Bengkulu.  

Yang melapor adalah korban berinisial YA (21) warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. 

YA ditipu oknum anggota Polisi yang mengaku bisa meluluskan masuk polisi. Akibatnya, YA mengalami kerugian Rp 750 juta. 

Diceritakan YA, awal dia tahu tak lulus saat dia gagal pada tahap Rikkes pendaftaran Bintara Polri tahun 2023. 

Orang tuanya kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang anggota Polri berpangkat Bripda berinisial SAN. 

Saat bertemu, SAN mengatakan mampu memasukkan korban (YA) menjadi anggota Polri. Dengan syarat memberikan uang Rp 750 juta. 

"Uang itu diserahkan tidak sekaligus, secara bertahap. Yang terima itu SAN dan istrinya langsung. Uang itu hasil jual tanah, jual mobil dan pinjam bank. Awalnya serahkan Rp 600 juta, dia minta lagi 150 juta. Jadi totalnya 750 juta," jelas YA, Selasa (12/12).

Lebih lanjut YA menceritakan, setelah penyerahan uang, korban diajak ke rumah SAN di Jalan Merawan, Sawah Lebar, Kota Bengkulu. 

Selama 3 bulan di rumah tersebut, YA menjalani latihan dan diberikan pembekalan untuk pendidikan di SPN Bukit Kaba. Yang memberikan pembekalan diduga adalah orang suruhan SAN yang mengaku sebagai anggota Polri. 

Setelah 3 bulan di rumah SAN, YA menerima dokumen hasil pelaksanaan rekrutmen Bintara Polri gelombang II tahun 2023. Dalam dokumen itu terdapat tanda tangan Kapolda Bengkulu, cap Kapolda Bengkulu. Kemudian tanda tangan Karo SDM Polda Bengkulu dan cap Karo SDM Polda Bengkulu. 

Dalam dokumen itu, YA dinyatakan lulus.

"Tanda tangan dan cap Kapolda bengkulu, kemudian tanda tangan dan cap Karo SDM Polda Bengkulu. Itulah yang membuat saya yakin lulus. Dokumen itu dimasukkan ke dalam map kuning dan diserahkan SAN kepada dirinya di depan Mapolda Bengkulu," imbuh YA.

Sampai akhirnya YA harus menelan kekecewaan setelah tahu dokumen yang diserahkan SAN itu palsu. Hal itu diketahui setelah tidak ada kejelasan kapan mulai melakukan pendidikan setelah menerima surat tersebut.

Selain itu, di dalam surat hasil pelaksanaan rekrutmen Bintara Polri gelombang II tahun 2023 tidak terdapat nomor KEP. Ditambah lagi, YA menerima informasi bahwa SAN telah ditangkap atas kasus penipuan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan