Polsek Ketahun Bersama Jasa Raharja Berikan Uang Santunan ke Korban Lakalantas, Ini Penerimanya

Proses pelaksanaan pemberian uang santunan kepada ahliwaris almarhum, Selasa (12/12).-Afrizal/Bengkulu Ekspress-

"Santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas itu sendiri ialah mereka yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan dua orang atau lebih atau bukan kecelakaan tunggal,"pungkasnya.(127)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan