Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka, Ini Jadwalnya
Editor: Asrianto
|
Rabu , 13 Dec 2023 - 12:44
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/d69d626738713caa9e121d4135c238c5.jpeg)
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Jika terdapat sisa kuota setelah tahap kedua, maka pengisian sisa kuota akan dilakukan berbasis PIHK sesuai kesiapan PIHK dan jemaah, tutupnya. (**)