Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka, Ini Jadwalnya

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Jika terdapat sisa kuota setelah tahap kedua, maka pengisian sisa kuota akan dilakukan berbasis PIHK sesuai kesiapan PIHK dan jemaah, tutupnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan