Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Terancam Batal, Ini Pemicunya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT,-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Harapan warga Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko untuk segera memiliki jembatan penghubung yang layak tampaknya harus kembali tertunda.
Pasalnya, rencana pembangunan Jembatan Lubuk Selandak yang sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat terancam gagal direalisasikan tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, menjelaskan bahwa izin prinsip hibah jembatan rangka dari Kementerian PUPR sebenarnya telah dikantongi.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat membuat alokasi dana untuk pengangkutan dan pembangunan jembatan terpangkas, sehingga proyek tersebut belum bisa dijalankan.
BACA JUGA:TPA Selagan Jaya Belum Beroperasi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Curi Alat Berat, Seorang Pemuda Ibul Dibekuk, Begini Awalnya Terungkap
"Kita sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian PUPR untuk hibah jembatan rangka. Sayangnya, karena terkena kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaannya belum bisa dilakukan tahun ini," ungkap Apriansyah, Senin 14 April 2025.
Sebagai langkah antisipasi, kata Apriansyah, Bupati Mukomuko telah menyurati pihak kementerian untuk mempertimbangkan kembali pengalokasian anggaran tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku hibah hingga tahun 2026.
"Kita sudah ajukan perpanjangan hibah sampai tahun 2026. Kalau tahun ini belum bisa terlaksana, setidaknya hibah tidak hangus dan masih bisa kita realisasikan tahun depan," tambahnya.
Apriansyah menjelaskan bahwa secara teknis, pembangunan jembatan sebenarnya sudah siap dilanjutkan. Pondasi jembatan telah tersedia, sementara rangka atas sudah disiapkan melalui skema hibah.
Hanya saja, kendala utama terletak pada biaya pengangkutan rangka dan pelaksanaan fisik pembangunan yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta lebih.
"Idealnya, proses pengangkutan rangka sudah dimulai awal tahun ini. Namun karena dananya tidak tersedia, semuanya harus tertunda," jelasnya.
Jika permohonan perpanjangan hibah tidak disetujui, maka Pemkab Mukomuko harus mengajukan usulan dari awal lagi, dan hal ini tentu akan memakan waktu lebih lama.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Senin 14 April 2025, Hujan Ringan Masih Mendominasi