PKL Pantai Dikenakan Retribusi Sampah, Ini Penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu

MEDI/BE Dinas Lingkungan Hidup menempatkan petugas kebersihan untuk menjaga menjaga kebersihan di kawasan Pantai Panjang. --

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu saat ini kembali menambah trayek angkutan sampah di kawasan Pantai Panjang. Hal ini setelah pengelolaan aset wisata tersebut dikembalikan lagi dalam naugan Pemerintah Kota Bengkulu. Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan mengatakan saat ini seluruh pelaku usaha dikawasan pantai tersebut sedang disosialisasikan untuk pengenaan retribusi angkutan sampah. 

"Seluruh pedagang yang berjualan dikenakan retribusi kebersihan, selama ini dipungut Pokdarwis. Nah, sekarang langsung ke pemkot" ujar Riduan. 

Ia menjelaskan, saat ini masalah kebersihan wisata menjadi prioritas utama yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Untuk memastikan kawasan tersebut tetap bersih DLH juga sudah menempatkan hingga 25 petugas penyapu jalan untuk bertugas secara berkala. 

Hal ini berbeda saat pantai panjang masih dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemkot menarik diri dari seluruh tanggung jawab baik dari pengelolaan maupun penataan kawasan tersebut. Dengan adanya kebijakan Gubernur Helmi Hasan untuk menyerahkan lagi aset tersebut ke Kota Bengkulu maka saat ini bisa lebih leluasa melakukan penataan termasuk dalam hal memaksimal pajak dan retribusi.

BACA JUGA:Biaya Ekspor Bengkulu Mahal, Ini Dia Penyebab dan Kendalanya

BACA JUGA:Puluhan Ton Pisang Masyarakat Enggano Membusuk, Stok Bapok Mulai Menipis

"Retribusi ini semua jenis pelaku usaha baik hotel, restroran, PKL, kafe, karaoke dan lainnya," ungkap Riduan. 

Adapun besaran retribusi kebersihan ini bervariasi mulai dari Rp 2 ribu per hari hingga Rp 350 ribu per bulan disesuaikan dengan kategori atau jenis usaha. Pedagang atau pelaku usaha yang tidak membayar retribusi maka dikenakan sanksi berupa teguran hingga direkomendasikan untuk pencabutan izin usaha atau relokasi. 

"Langkah tegas harus kita lakukan agar semua bisa tertib membayar karena ini juga upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah," tandasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan