Sidang Rohidin di Pengadilan Tipikor Bengkulu Bakal Disiarkan Live, PN Koordinasi dengan Polisi

Sidang perdana kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan pejabat Pemprov Bengkulu dengan terdakwa Rohidin Mersyah, Isnan Fajri dan Evriansyah dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu pada tanggal 21 April 2025.-RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Sidang perdana kasus tindak pidana gratifikasi dan pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan terdakwa mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mantan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan mantan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu pada 21 April 2025.
Pengadilan Negeri Bengkulu telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan jalannya sidang. Belum diputuskan, berapa jumlah personel yang nanti akan mengamankan jalannya sidang Rohidin cs tersebut. Koordinasi tersebut sebagai langkah antisipasi jika pengunjung sidang membludak. Hal tersebut disampaikan Humas PN Bengkulu, T Oyong SH.
"Kalau pengamanan dari kita standar, hanya saja kami akan koordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan. Langkah persiapan dan antisipasi jika pengunjung banyak. Butuh tambahan pengamanan jika pengunjung sidang banyak agar tetap tertib, tidak menganggu jalannya sidang," jelas Oyong, Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Rohidin Dititipkan di Rutan Malabero, Isnan Fajri dan Anca di Lapas Bentiring
BACA JUGA:Orang Dekat Rohidin Nonjob, Gubernur Helmi Hasan Mulai Mutasi Pejabat
Rencananya sidang tersebut akan disiarkan live oleh KPK. Selain itu, ada juga rencana akan diperlihatkan melalui video tron di PN Bengkulu. Hal tersebut dilakukan agar pengunjung sidang yang tidak kebagian tempat bisa menyaksikan jalannya sidang.
Jika menggunakan ruang sidang di belakang, ruangannya tidak begitu luas, sehingga PN akan berusaha memaksimalkan ruangan dengan menambah tempat duduk. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ruangan sidang nampaknya akan dibatasi jika sudah terlalu penuh.
"Kita berharap pengunjung sidang tertib, agar tidak menganggu persidangan. Sidang akan disiarkan live, selain itu ada juga video tron nanti," imbuhnya.
Sementara itu, setelah tiba di Rutan Kelas II B Bengkulu pada Senin, 14 April 2025, Rohidin memasuki sel Mapenaling terlebih dulu. Tidak ada perlakukan khusus terhadap Rohidin.
Dia akan ditahan bersama dengan 12 tahanan lain di sel Mapenaling di Rutan Bengkulu. Sel tempat menahan Rohidin merupakan sel campur, ada tahanan pidana umum, dan narkoba. Untuk makan atau konsumsi sama dengan tahanan lain, mendapatkan makan sehari 3 kali.
"Untuk makannya sama dengan tahanan lain, 3 kali sehari. Mapenaling itu isinya tahanan umum, 12 orang kapasitas maksimal," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando.
Untuk sistem besuk, Rutan Bengkulu mengaku tidak tahu. Yang punya wewenang Rohidin bisa dibesuk atau tidak adalah KPK.
"Kalau besuk harus seizin pihak penahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rohidin Mersyah tiba di Rutan Kelas IIB Bengkulu setelah berkasnya dilimpahkan ke PN Tipikor Bengkulu, Senin, 14 April 2025. Selain Rohidin, Isnan Fajri dan Anca juga dibawa ke Bengkulu. Bedanya, Isnan dan Anca ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkulu di Kelurahan Bentiring.(167)