Duuuuh Viral Lagi, Dokter Kandungan Diduga Cabuli Pasien, Disini Kejadiannya

Dokter kandungan diduga lakukan tindakan asusila pada pasien-Tangkaplayar/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Dunia kesehatan kembali diguncang dengan kabar yang tak sedap. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. 

Sebelumnya,  kasus seksual  dokter residen anestesi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama, menjadi dalam kasus dugaan pemerkosaan. 

Kali ini, Video berdurasi 55 detik menunjukan diduga aksi asusila seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obygn)viral di media sosial (medsos). 

Peristiwa pelecehan seksual oleh dokter  diduga cabul terjadi di buah klinik,di Garut, Jawa Barat. 

Dalam video yang beredar, tampak seorang dokter sedang memeriksa kehamilan seorang pasien tanpa didampingi perawat. 

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Rabu 16 April 2025, Menguat Tipis Terhadap Dolar AS

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Kerja Sama dengan PLN Terkait PBJT, Ini Tujuannya

Sang dokter  menunjukkan tindakan tidak pantas saat pemeriksaan USG, terlihat jelas sang dokter memegang alat USG dengan tangan kanan , sementara tangan kirinya tampak meraba bagian dada pasien. 

Kejadian ini pertama kali diungkap oleh influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom, yang kemudian memicu gelombang pengakuan dari para korban lainnya.

Dalam unggahan itu, beberapa korban mengungkap bahwa dokter tersebut sering menjanjikan fasilitas pemeriksaan hingga USG 4D gratis sebagai umpan kepada calon korban, dengan syarat pasien datang sendiri tanpa pendamping.

Menanggapi video yang beredar, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Leli Yuliani mengungkap bahwa dokter diduga cabul itu pernah bertugas di wilayahnya. Namun, saat ini sudah tak lagi berada di Garut. 

"Terkait hal ini, kalau yang bersangkutan sudah tidak praktik di Kabupaten Garut, itu berdasarkan SISDMK ya sistem informasi sumber daya manusia kesehatan, Dinas Kesehatan," ujar Leli. 

Dikatakan Leli, bahwa dokter tersebut berstatus non-ASN. Dan memang dokter tersebut pernah bertugas di Garut pada 2023 hingga 2024. Selain itu, menurut dia, dokter tersebut tidak bertugas di rumah sakit milik pemerintah.

 "Pokoknya itu bukan di RS kita ya (pemerintah)," ujar dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan