Pemda Benteng dan Organisasi Shidiqiyah Gelar FGD, Ini Tujuannya
IST/BE Sekda Kabupaten Benteng, Drs Rahmat Riyanto ST MAp dan para Organisasi Shidiqiyah berfoto bersama para peserta FGD Nomenklatur Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 dan Berdirinya NKRI 18 Agustus 1945, Selasa (13/12).--
BENTENG,BE - Sebagai bentuk meluruskan nomenklatur kemerdekaan bangsa Indonesia dan berdirinya NKRI, Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah bersama Organisasi Shidiqiyah Provinsi Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Pendopo Buana Alit Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa siang,(13/12).
Sekda Bengkulu Tengah, Drs Rahmat Riyanto ST MAp, Kapolres, Dandim, Kajari, para Dosen Ahli Unib, Kesbangpol, Dikbud, BMA, dan para pakar sejarah serta tokoh masyarakat.
Pengurus DPP Organisasi Shidiqiyah RI, Ismo Syamsudin mengatakan, bahwa berdasarkan fakta sejarah dipandang bahwa 17 Agustus 1945 bukanlah tanggal lahir atau berdirinya NKRI, melainkan tanggal Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Menurutnya, berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jatuh di tanggal 18 Agustus 1945, dan pandangan salah tersebut sampai saat ini masih saja terjadi. Oleh karena itu beliau berharap pemerintah pusat bisa merubah dan meluruskan hal ini.
"Kita berharap kesalahan-kesalahan tersebut tidak berulang kembali, dan beberapa waktu lalu kita bersama pimpinan Shidiqiyah sudah berdikusi bersama MPR dan hasilnya juga belum ada dan terakhir kami ajukan lagi kepada bapak Jokowi kemudian diturunkan pada sekretaris negara dan selanjutnya kepada menteri, dan hasilnya bisa dilakukan dengan catatan harus kita mengadakan FGD dari bawah mulai dari tingkat kabupaten," ungkapnya.
Menindak lanjuti hal tersebut, maka Organisasi Shidiqiyah memilih Benteng untuk melakukan FGD pertama kalinya untuk meluruskan sejarah dan pandangan tentang kelahiran NKRI tersebut sebagai rujukan kembali ke pusat untuk dapat menghasilkan keputusan presiden terkait hari lahirnya NKRI.
"Kenapa kita memilih Bengkulu, sebab Bengkulu memiliki landasan yang kuat, karena Bung Karno memikirkan tentang bangsa dan negara Indonesia ini di Bengkulu, dan semoga hasil FGD yang difasilitasi oleh Pemda Bengkulu Tengah ini nanti bisa diangkat ketingkat Provinsi dan ini dikawal oleh Kementrian Dalam Negeri dan dalam hal ini yaitu Dirjen Polpum," jelasnya.
Adapun tujuan FGD yang dilakukan tersebut yaitu meluruskan mengenai fakta sejarah dan kebenaran antara tanggal kemerdekaan bangsa Indonesia dengan tanggal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu Sekda Bengkulu Tengah, Drs Rahmat Riyanto ST MAp mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Organisasi Shidiqiyah dalam mendorong dan mempelopori pelurusan terkait sejarah bangsa Indonesia. Ia menyadari memang betul bahwa bangsa Indonesia setelah pernyataan sikap Indonesia pendiri bangsa ini yang kemudian diberikan amanah kepada Bung Karno dan Bung Hatta untuk menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945 besoknya baru berdiri Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan dikeluarkannya namanya sistem kabinet sehingga muncul pemerintahan.
"Saya rasa ini yang perlu diluruskan dan ini tidak bisa semata-mata hanya satu dua orang, namun harus sebuah gerakan yang muncul dari masyarakat, dan saya mengapresiasi Organisasi Shidiqiyah yang sebuah organisasi keagamaan sekaligus sosial kemasyarakatan ini bergerak bersama-sama untuk menjadikan momentum ini, oleh karena itu dengan FGD nanti pasti akan ada perbedaan pendapat itu hal-hal yang lumrah dan biasa saja, tetapi niat kita hari ini adalah perjalanan meluruskan fakta sejarah bangsa Indonesia ini," ujarnya.(Ian)