Kawasan Industri Penopang Ekonomi, Ini Impian Pelindo dan Pemda Provinsi Bengkulu
EKO/BE GM PT Pelindo Regional 2 Bengkulu S Joko dalam media gathering dengan tema recharge synergy and collaboration, Rabu malam, 14 Desember 2023.--
BENGKULU, BE - Terbentuknya kawasan industri di Bengkulu, menjadi impian PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sayangnya saat ini mimpi besar itu belum terwujud sepenuhnya. Meskipun Pelindo telah memiliki potensi lahan hak pengelolaan (HPL) seluas 1.192,6 hektar, yang berada di kawasan Pelabuhaan Pulau Baai Bengkulu. Dukungan lahan paling luas di Indonesia itu, ternyata belum membuahkan hasil maksimal untuk menjadikan pelabuhaan sebagai penompang ekonomi Bengkulu di kawasan barat Pulau Sumatera.
Deputi General Manager Komersial Pelindo Regional 2 Bengkulu Cecep Taswandi mengakui, masih banyak pekerjaan rumah (PR) besar harus dikerjakan untuk menjadikan kawasan pelabuhan sebagai pusat ekonomi baru di Provinsi Bengkulu. Meskipun rencana induk pelabuhaan sudah mulai digarap sejak 2016.
"Meski begitu, kita harus optimis. Pengembangan Bengkulu itu, membutuhkan industri untuk meningkatkan ekonomi," terang Cecep dalam media gathering dengan tema recharge synergy and collaboration, Rabu malam (14/12).
BACA JUGA:Pasar Murah Tekan Inflasi, Ini Harapan Pemda Kota Bengkulu
Cecep mengatakan, rencana besar menjadi kawasan pelabuhan sebagai pendongkrak ekonomi daerah itu, dengan membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proses KEK sendiri masih panjang. Paling efektif, Pelindo bersama Pemprov Bengkulu, mendorong pengembangan Kawasan Industri (KI) di Pulau Baai.
BACA JUGA:DLH Kepahiang Kerahkan 70 Personel untuk Atasi Ini
KI itu nantinya menjadi project pemanfaatan aset Pelabuhan Pulau Baai, sebagai upaya untuk dapat memberikan nilai tambah bagi Provinsi Bengkulu.
"KI ini akan mampu peningkatan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru," tuturnya.
Dijelaskanya, hadirnya KI itu, tentu memberikan multiplier effect bagi Pelabuhaan Pulau Baai. Seperti peningkatan kargo baik petikemas maupun non petikemas. Pertimbangan pengembangan KI itu, tidak membutuhkan lahan cukup besar.
Pelindo sendiri sudah menyiapkan lahan sekitar 75 hektar. Berbeda dengan KEK, dibutuhkan lahan seluar 410 hektar, sesuai dengan usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu.
"KI ini dimulai dari luas kawasan yang minimum. Sehingga biaya pengembangan dapat lebih terjangkau dan dapat segera terlaksana," bebernya.
Mimpi besar membangun KI itu, menurut Cecep bukan tidak ada masalah. Dari sisi regulasi juga mengganjal. Karena Peraturan Daerah (Perda) milik Provinsi dan Kota Bengkulu justru berbenturan.
Dalam Perda Kota Bengkulu nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan, kawasan Pelabuhaan Pulau Baai itu sebagai wilayah transportasi. Sementara Perda nomor 3 tentang RTRW yang dimiliki Provinsi, kawasan Pelabuhaan Pulau Baai masuk dalam kawasan industri.
"Namun ini sudah selesai. Nanti induknya regulasinya ada di Rencana Induk Pengembangan (RIP), untuk melebur Perda Provinsi dan Perda Kota tentang RTRW," ungkap Cecep.