Bengkulu Usulkan Dana Inpres Rp 2 Triliun, Bakal Digunakan untuk Bangun Ini

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu memperbaiki Jalan Pembangunan di samping Makorem 041/Gamas Bengkulu.-RIO/BE -

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali mengusulkan dana Instruksi Presiden (Inpres) untuk 2024 mendatang. 

Usulan dana untuk pembangunan jalan tersebut cukup besar, mencapai Rp 2 triliun. Jika diakomodir, dana itu akan digunakan untuk membangun jalan yang menjadi kewenangan provinsi, dan 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

"Kita mengusulkan 1 link untuk satu kabupaten/kota. Sehingga seluruhnya ada 10 link," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST MSi, Kamis, 14 Desember 2023. 

Tejo mengatakan, usulan perbaikan 10 jalan provinsi tersebut membutuhkan anggaran Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun. Sementara untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing mengusulkan 3 sampai 4 link jalan. 

BACA JUGA:Mitsubishi XForce Mulai Dikirim ke Konsumen Wilayah Ini

BACA JUGA:Pejabat OPD di Mukomuko Dievaluasi, Ini Penyebabnya

"Kabupaten/kota itu mengusulkan sebanyak-banyaknya. Tapi rata-rata usulannya 3 sampai 4 link jalan," bebernya. 

Untuk membangun jalan tersebut, Tejo mengatakan, pihaknya masih menunggu Aplikasi Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntabel (SiTIA) dan Aplikasi Jalan Daerah (Janda) dibuka oleh Kementerian PUPR. 

Jika sudah dibuka, maka  jalan-jalan tersebut segera diusulkan.

"Karena memang sekarang semuanya sudah melalui aplikasi, baik kabupaten maupun provinsi sudah mengusulkan," tambah Tejo.

Ssulan perbaikan itu, menurut Tejo, tidak semua akan diterima. Pihak Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) tentu akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, barulah sejumlah titik link jalan yang diusulkan tersebut akan dipilih oleh Kementerian PUPR untuk dialokasikan pada 2024 mendatang.

"Nanti akan diverifikasi lagi oleh pusat," ujarnya.

Soal prioritas, Tejo menjelaskan, yang akan dipilih nantinya akan ditentukan oleh pihak Kementerian PUPR. Seperti halnya tahun sebelumnya, dari 10 yang diusulkan hanya dua link yang disetujui.

"Itu pengusulannya, tetapi prioritas mereka ada yang disetujui dan ada pula yang tidak. Jadi, tetap dengan anggaran dan kebutuhan yang ada. Dan verifikasi dari kementerian layak tidaknya yang dibiayai oleh Inpres," beber Tejo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan