BPOM Tarik Suplemen Pelangsing dan Jamu Pegal Linu Berbahaya, Ini Daftarnya
BPOM Tarik produk jamu pegal linu dan suplemen pelangsing berbahaya untuk kesehatan -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Lagi dan lagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menarik produk yang mengandung bahan kimia berbahaya yang membahayakan kesehatan.
Kali ini, BPOM mengumumkan daftar beberapa produk nyeri otot dan suplemen pelangsing yang mengandung bahan berbahaya.
BPOM menemukan produk obat bahan alam (OBA) atau obat herbal yang tercemar bahan kimia obat (BKO) yang bisa menimbulkan efek samping serius, terutama kalau dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.
Terdapat enam produk yang mendapat label berbahaya dari BPOM, di mana lima dari enam produk tersebut bahkan tak memiliki izin edar yang sah.
Penarikan produk tersebuy sebagai bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan produk ilegal dan tidak memenuhi standar keamanan.
BPOM kemudian memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang mengedarkan obat-obat itu, yakni dengan pencabutan izin edar produk dan penarikan produk dari pasaran.
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Makan Salak Bisa Cegah Pikun, Berikut Kandungan Gizi dan Cara Mengolahnya
BACA JUGA:Kulit Sehat dan Awet Muda, Manfaat Centella Asiatica Untuk Kecantikan
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk waspada serta menerapkan prinsip CEK KLIK (cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa) saat membeli produk baik obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik.
Berikut merupakan daftar produk pegal linu dan suplemen pelangsing yang ditarik BPOM.
1. DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule: mengandung sibutramin dan termasuk produk ilegal.
2. D-neervjhie Energi Boost Up, Pil Hitam Ajaib: mengandung deksametason dan termasuk produk ilegal.
3. SKM Sari Kulit Manggis: mengandung BKO parasetamol, dan termasuk produk ilegal.
4. Bunga Naga: mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol, termasuk produk ilegal.