BPN Benteng Bagikan 1.250 Sertipikat ke 10 Desa dan Kelurahan, Ini Daftarnya

Kasubag TU BPN Benteng, Lensi Susianti SE-Bakti/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2023 telah selesai dilaksanakan.

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng telah menerbitkan sertipikat hak  milik (SHM) terhadap lahan milik warga yang terdaftar di dalam program PTSL.

BACA JUGA: Calon Jamaah Haji Bengkulu Mulai Perekaman Biometrik , Ini Tujuannya

"Pada tahun 2023 ini, program PTSL di kantor BPN Benteng memiliki target 1.250 sertipikat," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Benteng, Ir Kristyan Edi Walujo, melalui Kasubag  Tata Usaha (TU), Lensi Susianti SE, usai pembagian sertipikat di Kantor Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Jumat (15/12) sore.

Diketahui, program PTSL memberikan kemudahan kepada mastarakat dalam melengkapi dokumen berkas persyaratan. Selain itu, penerbitan sertipikat melalui program PTSL juga tak dipungut biaya alias gratis.

Pada tahun ini, lanjutnya, program PTSL telah dilaksanakan di 10 desa pada 5 kecamatan (lihat grafis).

Dari total 1.250 sertipikat yang telah diterbitkan, sebanyak 40 sertifikat tanah di Desa Sukarami telah diserahkan kepada masyarakat secara simbolis oleh Gubernur Bengkulu pada 4 Desember 2023.

"Sesuai rencana, penyerahan sertipikat akan langsung dilakukan ke desa-desa. Pada hari ini (15/12), 121 sertipikat telah diserahkan kepada masyarakat Desa Sukarami," pungkas Lensi.(135)

BACA JUGA: Nasi Cepat Basi Dalam Rice Cooker, Ini Penyebabnya

Grafis : Rincian Desa Penerima Sertipikat dari Program PTSL 2023

1. Kelurahan Taba Penanjung 34

2 Desa Lubuk Sini 187

3. Desa Rindu Hati 293

4.  Desa  Sukarami 161

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan