Harian Bengkulu Ekspress

Jukir Liar Kepergok Polres Lebong, Begini Sanksinya

Operasi: Satgas Gakkum dan Preemtif Polres Lebong mengamankan juru parkir ilegal.-IST/BE-

harianbengkuluekspress.id  – Satuan Tugas (Satgas) Gakkum dan Preemtif Polres Lebong mendapati seorang juru parkir (Jukir) liar berinisial AH (56) warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara aat sedang menjalankan aksinya di kawasan pasar Terminal Muara Aman.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri SSos mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan kegiatan operasi Pekat Nala Premanisme 2025 dengan sasaran minuman keras, penimbunan Bahan bakar Minyak (BBM).

“Premanisme serta pungutan liar,” sampainya, Senin 12 Mei 2025.

Lanjut Kasat Reskrim, pada saat itu tim yang sedang bertugas melakukan monitoring terhadap para petugas parkir dan pada saat berada di kawasan Terminal Pasar Muara Aman,  tim satgas  yang dipimpin kanit Tipiter IPDA Wiwin Nopriansyah dan Katim Opsnal Aipda Arie Afrialdi mendapati adanya petugas parkir liar yang sedang melakukan penarikan biaya parkir bagi pengendara.

“Petugas mendapati sejumlah uang tunai dan karcis parkir,” jelasnya.

BACA JUGA:Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi, Ini Imbauan Kepala BPBD Kota Bengkulu untuk Nelayan dan Masyarakat

BACA JUGA:Casting Kepahiang Tebar Benih Ikan di Sungai , Ini Tujuannya

Masih kata Kasat Reskrim, pada saat dilakukan pemeriksaan, AZ tidak memiliki kelengkapan atau izin dari pihak terkait ketika bertugas sebagai juru parkir. Meskipun demikian, Satgas yang bertugas hanya memberikan peringatan dan melarang untuk menjadi petugas parkir.

“Sementara hanya diberikan peringatan,” ucapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, petugas parkir  diminta untuk melengkapi administrasi serta ketika semuanya telah didapat nantinya melakukan penarikan biaya parkir harus sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Hal tersebut untuk menghindari terjadinya pungli,” tuturnya.

Kasat Reskrim menambahkan, Anggota Polres Lebong dan jajaran dipastikan akan melakukan pencegahan dan melakukan penindakan atas aksi premanisme, sehingga terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Lebong.

“Kita akan tindak semua aksi premenisme,” tegasnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan