Harian Bengkulu Ekspress

Polsek Kota Manna Sita 206 Botol Miras, Dalam Ops Pekat Nala 2025

RENALD/BE Kapolsek Kota Manna, IPTU Erik Fahreza SH saat menunjukan hasil Ops Pekat Nala 2025 didampingi personel, Senin 12 Mei 2025.--

Harianbengkuluekspress.id – Dalam rangka cipta kondisi dan pencegahan premanisme, Polsek Kota Manna menggelar kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala 2025 pada Sabtu malam 10 Mei lalu. Operasi dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 00.30 WIB dengan menyasar warung dan tempat hiburan malam.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kota Manna, IPTU Erik Fahreza SH atas perintah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK MH. Dalam patroli mobiling tersebut, polisi menyita 206 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dari sejumlah tempat hiburan.

"Barang bukti miras kami amankan ke Mapolsek. Pemiliknya kita bina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar IPTU Erik pada BE, Senin 12 Mei 2025

Ia menegaskan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sehingga operasi ini diharapkan mampu menekan peredaran miras dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.

"Polsek Kota Manna berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan demi kenyamanan masyarakat," sambungnya.

BACA JUGA:Jalan Kabupaten Lebong Segera Diperbaiki, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Jukir Liar Kepergok Polres Lebong, Begini Sanksinya

Ia juga berharap agar masyarakat  jangan ragu melaporkan semua tindakan yang mencurigakan mengarah tindakan kriminal dan tindak kejahatan lainnya. Sehingga selain melakukan upaya penindakan, tentunya upaya pencegahan juga perlu dilakukan.

"Jangan ragu lapor Polisi, silahkan datang ke Kantor Polisi, khususnya yang ada di seputaran Kantor Polsek Kota Manna," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan