Harian Bengkulu Ekspress

Bobol Toko di Manna, Pria Asal Padang Guci Ini Diringkus Polisi, Pengakuannya Bikin Miris

Pelaku berinisial Ar (55), warga Desa Siring Agung, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, diringkus polisi.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam bagi Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Letnan Tukiran, Kecamatan Kota Manna, Jumat, 23 Mei 2025.

Seorang pria berinisial Ar (55), warga Desa Siring Agung, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, diringkus polisi di kontrakannya yang terletak di Jalan BLK, Kelurahan Kota Medan, pada pukul 17.00 WIB, hanya beberapa jam setelah korban melapor.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok pintu ruko pada dini hari sekitar pukul 04.25 WIB.

BACA JUGA:Update Harga Emas di PT Pegadaian, Sabtu 24 Mei 2025, Kompak Turun

BACA JUGA:Curi Kelapa Sawit, Warga Nanjungan Diamankan

“Pelaku memanfaatkan situasi toko yang kosong dan lingkungan yang sepi. Aksi terekam kamera CCTV, dan itu menjadi kunci petunjuk dalam proses pengungkapan,” jelas Iptu Akhyar, Sabtu 24 Mei 2025.

Korban pencurian, Pirnando (36), pemilik Toko Sinar Pino, menyadari tokonya dibobol setelah ditelepon oleh saudarinya pada pagi hari. Saat tiba di lokasi, ia menemukan pintu toko dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang raib.

Adapun barang yang hilang meliputi uang tunai Rp 3 juta, satu dus minyak goreng merek Vipko, dua bungkus kopi bubuk, serta satu kotak amal milik Masjid Desa Tanjung Aur, Kecamatan Pino Raya. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta.

Kepada penyidik, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi. Kini, Ar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Ada 6 Golongan Akan Masuk Surga Tanpa Hisab, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS Gotong Royong Bersama Warga dan Poktan Buat Saluran Air

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Akhyar. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan