Dana Rp 5,7 M akan Dibagikan ke OPD Ini
DOK/BE Wabup Seluma saat mendapatkan penghargaan dalam penanganan stunting.--
TAIS, BE - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Seluma menurunkan angka stunting dari 24,7 persen menjadi 22,1 persen pada 2023 ini, diganjar kucuran dana empuk sebesar Rp 5,7 miliar dari pemerintah pusat. Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto memastikan, dana Rp 5,7 M tersebut ke depannya akan dibagi-bagikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggarannya sampai sekarang belum turun, namun jika turun akan kita bagi-bagikan ke seluruh OPD,” tegasnya.
Ditambahkan, tidak seluruh OPD akan mendapat cipratan anggaran tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,7 M tersebut. Melainkan hanya OPD yang ikut serta dalam penanganan stunting. Seperti pada OPD Dinkes, PUPR serta OPD lainnya. Namun tetap akan mengacu kepada Juklak dan Juknis penggunaan anggaran dari pemerintah pusat tersebut.
“Saat ini masih dalam proses administrasi yang harus dilengkapi jadi belum cair. Kita masih melengkapi berkas dan syarat,” sambungnya.
Ditegaskan, jika anggaran tambahan dari pemerintah pusat ini disebut insentif fiskal yang nantinya akan digunakan untuk penanganan stunting. Sehingga kedepan tidak ada lagi anak yang gagal tumbuh. Karena penanganan stunting harus dilakukan sejak dalam kandungan. Dengan pemberian gizi bagi ibu hamil, kemudian kesehatan, serta nutrisi makanan yang baik. Sehingga anak akan tumbuh normal serta tidak mengalami stunting.
“Apakah itu untuk pembelian logistik berupa asupan gizi bagi yang di anggap Stunting ataupun susu serta sanitasi lainnya,” sampainya. (333)