Lima Remaja Asusila Anak Dibekuk, Ini Modus yang Dilakukan untuk Menjebak Korban

IST/BE Sejumlah remaja terlibat tindak pidana asusila diamankan Tim Resmob Macan Gading dan Tim Opsnal Polsek Selebar.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading dan tim Opsnal Polsek Selebar, menangkap 5 orang remaja diduga terlibat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Lima remaja yang ditangkap masih berumur 16 sampai 17 tahun.

Masing-masing berinisial MRA, TAP,  MRP ketiganya warga Kabupaten Seluma. Kemudian, MES warga Kota Bengkulu dan seorang remaja lagi belum diketahui identitasnya. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak perempuan masih umur 14 tahun warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Tindakan tersebut dialami korban pada Senin 9 Juni 2025, dinihari. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam SIK mengatakan, tindak pidana asusila melibatkan remaja tersebut masih didalami. Pelaku yang diamankan belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mencari bukti tambahan terkait tindak pidana asusila yang dilakukan terhadap korban.

"Iya benar, ada beberapa remaja diamankan diduga terlibat tindak pidana asusila, tetapi kami masih melakukan penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA:Dewan Perlu Galang Aspirasi Terhadap Tambang Emas

BACA JUGA:Timsus dan Posko SPMB, Kepala Disdik Menyatakan untuk Memastikan Hal ini pada Masyarakat

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, awalnya pelapor mendapatkan telfon dari tetangganya untuk memastikan keberadaan korban di rumah. Pelapor melakukan panggilan video dengan korban dan mendapati korban dirumah.

Keesokan harinya, pelapor kembali mendapat telepon dari tetangganya, mengatakan pintu rumah korban terbuka di bagian depan dan belakang. Pelapor kemudian pulang ke rumah, dan mendapati hal mencurigakan dari korban. 

Korban kemudian menceritakan apa yang terjadi pada dirinya. Dia menceritakan, ada beberapa remaja tidak dikenal melakukan persetubuhan. Awalnya korban dijemput beberapa remaja laki-laki dan dibawa ke salah satu rumah terduga pelaku.

Di rumah tersebut, korban mendapatkan tindakan asusila. Puas melakukan perbuatannya, salah satu pelaku mengantarkan korban pulang, tetapi tidak sampai rumah, hanya diturunkan didepan Bandara. Korban kemudian pulang ke rumah dengan jalan kaki.

"Masih kita dalami untuk peran dari masing-masing pelaku. Berapa orang yang terlibat tindak pidana asusila masih kita dalami," pungkas Kasat Reskrim. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan