LRA BU 2024 Surplus Defisit Segini
Penyerahan nota pengantar terhadap Raperda Kabupaten BU tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 oleh Bupati Arie Septia Adinata SE MAP kepada Ketua DPRD BU Parmin SIP, Selasa 17 Juni 2025. -APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menunjukkan surplus defisit sebesar Rp 20,6 miliar pada tahun 2024. Sehingga berarti pengeluaran melebihi pendapatan selama periode tersebut. Hal tersebut diketahui setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten BU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang disampaikan langsung oleh Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP, pada Selasa 17 Juni 2025.
Dimana dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Parmin SIP, didampingi langsung oleh Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayat ST dan Wakil Ketua II Herliyanto SIP serta dihadiri langsung oleh Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP serta para tamu undangan lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Bupati terkait Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun 2024, pertama total PAD sebesar Rp 1.402.154.869.859,76,-, total Belanja Daerah Rp 1.422.790.644.013,09,- Surplus defisit LRA Rp 20.635.774.153,33,- dan Pembiayaan Netto Rp 104.007.890.147,12. Sehingga Silpa tahun anggaran 2024 Rp 83.372.155.993,79. Sementara Laporan Saldo Anggaran lebih (LPSAL) untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 Rp 83.372.115.993,78.
BACA JUGA: Rehab Irigasi di Mukomuko untuk Aliri 500 Hektare Sawah, Segini Anggarannya
BACA JUGA: Tim Kompolnas RI Visitasi ke Polsek Padang Jaya, Begini Hasilnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arie mengatakan, bahwa berdasarkan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah diterima dan diketahui bersama bahwa Pemkab BU mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Dengan adanya penurunan opini menjadi sebuah pembelajaran jangan sampai hal ini terulang kembali.
Bupati Arie pun meminta, kepada seluruh OPD agar dapat segera berbenah. Tujuannya agar pada penggunaan anggaran tahun 2025 ini, Pemkab BU kembali dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Dengan adanya penurunan ini, ini menjadikan sebuah pembelajaran. Saya harap tahun ini tidak terjadi lagi, maka saya minta kepada seluruh OPD dapat berbenah untuk lebih baik lagi. Intinya kita bersama sama berbenah agar laporan keuangan daerah kita dapat kembali baik ditahun berikutnya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD BU, Parmin SIP menuturkan, bahwa setelah penyampaian nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati, pihaknya akan memberikan tanggapan dan melakukan tahap pembahasan lebih lanjut di komisi-komisi untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban APBD. Setelah pembahasan di komisi, Raperda akan kembali ke paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menandakan persetujuan DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
"Selaku pihak legislatif kita akan melakukan pembahasan lebih lanjut atas penyampaian nota pengantar dari Bupati ini. Nanti kita akan bedah bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terkait dengan pengguna anggaran tahun 2024 ini. Kita berharap di tahun berikutnya kita pastikan opini WTP dapat kita raih kembali, biarlah tahun ini kita mendapat opini WDP," tandasnya.(afrizal)