Harian Bengkulu Ekspress

Peserta Aktif BPJS 80 Persen, Bengkulu Masuk Zona Hijau Ini Peran Pemda Provinsi Bengkulu

ilustrasi pemerintah akan menghapus tunggakan iuran BPJS kesehatan -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Kepesertaan aktif program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Provinsi Bengkulu cukup baik. Berdasarkan riset terbaru dari BPJS Kesehatan mencakup 38 provinsi di Indonesia, Bengkulu berhasil mencapai angka 80 persen dalam keaktifan pesertanya. Riset ini menempatkan Bengkulu dalam kategori cakupan hijau, sebuah indikator yang menunjukkan tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan.

Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah III BPJS Kesehatan, Juliansyah mengatakan, angka 80 persen ini pencapaian  signifikan dan menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.

"Dari 38 provinsi, Bengkulu masuk cakupan hijau, yang artinya cakupan yang mencapai 80 persen keaktifan peserta BPJS Kesehatan," terang Juliansyah saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dan komunikasi implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan tingkat keaktifan peserta mencapai Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Bengkulu 2025 di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur, Rabu 18 Juni 2025.

Masuknya Bengkulu dalam cakupan hijau ini diharapkan dapat berdampak positif pada kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat, serta mendukung terwujudnya UHC di tingkat nasional. BPJS Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepesertaan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Tubuh Makin Sehat, Daftar Makanan Agar Tidak Mudah Pikun

BACA JUGA:Kisah Mantan Manajer Keuangan RS An-Nissa Curup, Gelapkan Rp 516 Juta untuk Ini

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu Dr H Herwan Antoni SKM MKes MSi mengatakan, tingginya kepesertaan aktif BPJS kesehatan itu tentu harus dilakukan mengevaluasi secara menyeluruh pelayanan BPJS Kesehatan, baik dari sisi kepesertaan maupun fasilitas kesehatan. Evaluasi ini diperlukan, karena masih banyak keluhan dari masyarakat terkait kendala pendaftaran dan kualitas layanan yang belum optimal di sejumlah fasilitas kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Siapapun masyarakat Bengkulu tidak boleh membedakan suku, agama, maupun status, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan layak," tegas Herwan

Herwan menegaskan, seluruh masyarakat Bengkulu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi. Artinya, tidak boleh lagi ditemukan masyarakat tidak layak mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Fasilitas kesehatan kita belum sepenuhnya melayani dengan baik terhadap kepesertaan JKN. Maka penting untuk dievaluasi," tuturnya. 

Disisi lain, Herwan mengatakan, capaian keaktifan peserta BPJS yang telah mencapai 80 persen itu perlu dilakukan langkah strategis dalam mempertahankan, hingga mencapai 100 persen. Sehingga keaktifan peserta dalam membayar iuran itu mampu mencapai target UHC pada 2025.

BACA JUGA:Pendaftaran PKN STAN Dimulai 29 Juni, Sediakan 3 Jurusan. Berikut Syarat Lengkapnya

"Salah satu program strategis pak gubernur adalah menjamin masyarakat mendapat perlindungan jaminan kesehatan dan pak gubernur ingin layanan lebih optimal lagi dengan adanya unit generasi cepat," tandas Herwan. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan