Usul PPK/PPS Dapat Jaminan Kesehatan

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.--

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu, mengusulkan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan perlindungan kerja terhadap petugas KPPS yang bekerja pada Pemilu 2024.

"Seluruh badan ad hock, baik PPK, PPS termasuk KPPS kita koordinasikan ke Pemda kota supaya dapat perlindungan kesehatan terkait pelaksanaan tugasnya nanti," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad kepada BE, Rabu, 20 Desember 2023. 

BACA JUGA:Warning, Segera Tetapkan PPTK, Ini Instruksi Sekda Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Perusahaan Wajib Terapkan Skala Upah, Ini Kata Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Diketahui, pada pemilu 2019 lalu banyak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit bahkan meninggal dunia. Banyak faktor yang menjadi penyebab seperti penyakit bawaan hingga kondisi kesehatan karena faktor usia. Oleh sebab itu, KPU Kota Bengkulu mengupayakan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS. Dengan harapan peristiwa KPPS yang sakit bahkan meninggal saat bertugas, tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024.

"Silahkan pemerintah kebijakannya seperti apa. Kita berharap pemerintah bisa merespon itu," jelas Rayendra. 

Sementara itu, untuk progres perekrutan calon petugas KPPS sudah memasuki hari terakhir pendaftaran. Dan setiap calon KPPS yang sudah memasukkan berkas pendaftaran akan dilakukan seleksi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Pendaftaran dibuka 11-20 desember. Dan terhitung hingga kemarin sudah 6.112 pendaftar dari kebutuhan 6.895 orang. Dihari terakhir tetap ditunggu hingga pukul 23.59 WIB," sampainya. 

Syarat pembentukan KPPS 2024 ini wajib menyertakan surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat ini sangat penting agar bisa diketahui calon bersangkutan apakah sebagai penderita komorbid kolesterol, darah tinggi, dan diabetes. Sebab, tugas KPPS yang cukup berat juga harus didukung fisik yang sehat. Rayendra menyebutkan jika nantinya hasil seleksi administrasi banyak yang tidak lengkap atau tidak lolos, kemungkinan akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran. Namun, hal ini belum dapat dipastikan karena juga harus dikoordinasikan dengan KPU provinsi jika nantinya belum memenuhi kuota yang dibutuhkan. 

"Berapa pun nanti yang lulus administrasi tetap kita umumkan. Kemudian kita tunggu petunjuk dari KPU RI kalau seandainya ada jadwal perpanjangan," sampai Rayendra. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan