2 Desa Pembentukan KMP di Gabung, Optimis Tuntas Akhir Juni
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Secara bertahap proses pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menujukkan progres yang baik.
Dimana, secara keseluruhan pembentukan KMP yang dilakukan secara musyawarah desa semuanya tuntas dan saat ini pihak Pemerintah Kabupaten BU dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM terus menggenjot seluruh desa/kelurahan untuk mendirikan akta notaris atau badan hukum koperasi desa/kelurahan tersebut.
Berdasarkan dari data pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten BU, saat ini sudah ada 113 desa atau 52 persen desa sudah terbit badan hukumnya dan selebihnya masih dalam proses di notaris.
Melihat hal tersebut pihak Dinas Koperasi dan UKM pun optimis bahwa pendirian akta notaris atau badan hukum koperasi merah putih di desa/Kelurahan di Kabupaten BU akan tuntas 100 persen di akhir bulan Juni 2025 ini.
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa BSI Scholarship Resmi Dibuka, Berikut Dokumen, Syarat dan Link Pendaftaran
BACA JUGA:Indonesia Darurat Kepala Sekolah, 5 Daftar Provinsi Kekurangan Kepsek Terbanyak
"Ya, hingga pagi hari ini (Rabu 25 Juni 2025) sudah ada 113 desa yang sudah terbit badan hukumnya. Selebihnya masih dalam proses di Notaris. Melihat hal ini kami pun optimis di akhir bulan Juni ini pendirian akta notaris atau badan hukum KMP akan tuntas 100 persen,"ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rimiwang Muksin, Rabu 25 Juni 2025.
Dijelaskannya, bahwa di Kabupaten BU sendiri dari total 215 Desa 5 Kelurahan, terdapat 2 desa yang dalam pembentukan KMP ini bergabung.
Hal tersebut dikarenakan kedua desa tersebut memiliki masyarkat yang lebih sedikit dari jumlah masyarkat di desa lainnya. Sehingga total desa/kelurahan di Kabupaten BU yang membentuk KMP ini berjumlah 219 desa/kelurahan.
"Ada dua desa pembentukan KMPnya digabung. Yakni Desa Ketapi dan Lubuk Semantung yang berada di Kecamatan Tanjung Agung Palik. Kedua desa tersebut bergabung lantaran penduduk atau masyarakatnya yang sedikit. Sehingga total desa/kelurahan di Kabupaten BU yang membentuk KMP ada 219 desa/kelurahan,"tambahnya.
Lanjut, Rimiwang Muksin, tahapan selanjutnya setelah proses penerbitan badan hukum tuntas dilakukan. Pihak Kementerian koperasi akan melanjutkan dengan melakukan pendataan KMP seluruh Indonesia melalui Aplikasi Online Sistem Data (ODS).
BACA JUGA:Tunjangan Anak ASN Kini Bisa Diperpanjang Hingga Usia 25 Tahun, Ini Penjelasan dan Cara Pengajuannya
BACA JUGA:Update Harga Emas di PT Pegadaian, Kamis 26 Juni 2025, Antam Tetap, UBS dan Retro Turun
Hal tersebut dilakukan guna melakukan pengawasan dan pemutakhiran data secara online.