Hartanya Bakal Diusut, Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri tak memenuhi pemeriksaan Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Desember 2023.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

JAKARTA, BE - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sedianya diperiksa Kamis, 21 Desember 2023. Namun, Firli mangkir dari pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Sopir Batu Bara Dibegal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Izin Perhutanan Sosial di Mukomuko Terancam Tak Terbit, Terkait Masalahnya Ini

Seyogyanya materi pemeriksaan ini terkait harta kekayaan yang dimiliki Firli. Ini erat kaitannya dengan dugaan pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga," kata 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip dari Disway.id.

Ia menjelaskan, penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya.

Dijelaskan, tersangka wajib memberikan keterangan harta bendanya. 

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka wajib memberi keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," lanjutnya.

Diketahui, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.

"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya.

"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.

Firli disebut memenuhi panggilan Dewas KPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan