DD Tahap II di BU Mulai Dicairkan, Segini Jumlahnya
Kepala DPMD Kabupaten BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi--
Harianbengkuluekspress.id - Pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Bengkulu Bengkulu Utara (BU) telah dimulai. Hingga saat ini, baru lima desa yang telah menerima pencairan DD tersebut, sementara 12 desa lainnya telah masuk tahap verifikasi di Badan Keuangan Daerah (BKAD). Selebihnya 198 desa masih dalam proses verifikasi berkas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi saat disambangi diruang kerjanya, Selasa 8 Juli 2025.
"Ya, untuk pencairan DD tahap II sudah mulai berproses dan sudah ada 5 desa yang sudah cair, 12 desa sudah naik ke BKAD dan selebihnya 198 desa masih dalam proses verifikasi berkas ke kita (DPMD)," ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Tambah Anggaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Totalnya Segini
BACA JUGA:Manfaat Makan Semangka Untuk Kulit Glowing, Begini Tips dan Caranya
Ditambahkannya, proses pencairan DD tahap II ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa. DPMD Bengkulu BU terus berupaya mempercepat proses verifikasi agar seluruh desa dapat segera menerima pencairan dana tersebut. Pihak DPMD juga mengimbau kepada seluruh desa untuk melengkapi persyaratan administrasi dengan lengkap dan benar agar proses verifikasi dapat berjalan dengan cepat dan efisien.
"Dengan telah dimulainya proses pencairan DD tahap II ini kami selaku dinas terkait erus berupaya mempercepat proses verifikasi agar seluruh desa dapat segera menerima pencairan dana tersebut. Kami pun mengimbau kepada seluruh desa untuk melengkapi persyaratan administrasi dengan lengkap dan benar agar proses verifikasi dapat berjalan dengan cepat dan efisien," tambahnya.
Lanjut Rahmat, bahwa pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten BU berkomitmen untuk memastikan penyaluran DD tahap II ini tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DD menjadi prioritas utama agar dana tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Dengan telah berprosesnya penyaluran DD tahap II ini, kami memastikan penggunaan DD dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai regulasi perundang undangan yang ada. Agar pemerintah desa terhindar dari penyelewengan dalam pengelolaan DD, sehingga dana tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,"tandasnya.(afrizal)