Harian Bengkulu Ekspress

Tata Pantai Pemkot Bengkulu Libatkan BPPW, Kawasan yang Pertama Dibangun

IST/BE Area Joging Track yang berada di sepanjang wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu sedang dilakukan perbaikan pasca ditertibkan dari lapak pedagang. --

Harianbengkuluekspress.id - Setelah sempat tertunda selama perhelatan Festival Tabut 2025. Pemerintah Kota Bengkulu kembali melanjutkan program penataan kawasan wisata Pantai Panjang. Target berikutnya jogging track yang telah bersih dari pedagang liar segera diperbaiki. Proses ini melibatkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu.

"Penataan ini bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan keindahan, kenyamanan bagi pengunjung, seperti, area jogging track.  Pemerintah membenahi area ini sehingga menyesuaikan keinginan masyarakat Kota Bengkulu," ujar Wali Kota, Dedy Wahyudi kepada BE. 

Diketahui sebagian besar jogging track mengalami kerusakan, ditambah lagi sejak ditempati para pedagang liar, permukaan jogging track tersebut tidak pernah dirawat. Dalam peninjauan yang dilakukan Wali Kota, area Pasir Putih paling jarang dikunjungi masyarakat yang ingin berolahraga, seperti berlari di jogging track tersebut.  Untuk itu, diharapkan proses perbaikan bisa cepat selesai sekaligus menata beberapa penampilan baru agar suasana di area tersebut lebih hidup dan menarik. 

"Nanti bersama Dinas PUPR kota dan BPPW melakukan perbaikan, memantau dan meninjau area Pantai Panjang. Dengan upaya ini diharapkan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi wisata yang lebih baik dan lebih menarik untuk dikunjungi," jelas Dedy. 

BACA JUGA:Taman Smart City Dibangun Lahan Parkir, Ini Instruksi Wali Kota Bengkulu pada Kepala Dinas PUPR

BACA JUGA: RS Asta Medika Siap Beroperasi, Layanan Unggulan Bedah di Sini Lokasinya

Asisten II Setda Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan penertiban pedagang berlanjut di wilayah zona dua yang mencakup area dari belakang Bencoolen Mall hingga ke kawasan Sport Center.

Menurutnya, proses penataan di zona ini relatif lebih mudah karena tidak terlalu banyak bangunan.

"Sudah kita pantau area ini tidak terlalu banyak bangunan permanen. Hanya ada beberapa warung dan pondok, selebihnya berupa gerobak-gerobak pedagang yang cukup digeser atau dipindahkan tanpa perlu dibongkar," sambung Sehmi.

Sehmi juga menekankan, pentingnya kesadaran dan kerja sama dari para pedagang dalam proses penataan ini. Ia berharap agar tidak perlu ada tindakan pembongkaran paksa oleh petugas Satpol PP.

BACA JUGA:Pembangunan Pengadilan Agama Seluma Sisakan Utang Ratusan Juta

"Sebisa mungkin kita hindari pembongkaran paksa. Para pedagang silahkan memindahkan sendiri gerobaknya. Misalnya cukup digeser, dimundurkan atau dimajukan sedikit agar sesuai dengan konsep penataan," jelasnya.

Dari data sementara, diperkirakan terdapat lebih dari 100 gerobak pedagang di zona dua yang akan ditata ulang. Penataan ini diharapkan tidak hanya menambah estetika kawasan Pantai Panjang, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan