Ipda Lebong Segera Audit DD dan ADD, Ini Tujuannya
Inspektur Ipda Lebong, Nurmanhuri SE --
harianbengkuluekspress.id – Setelah selesai melakukan audit penggunaan dana bantuan operasional Sekolah (BOS), tim Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Lebong, kembali akan melaksanakan audit dalam hal ini terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE mengatakan, bahwa sebelumnya tim Irban telah melaksanakan audit dana BOS tahun anggaran 2025 di 30 sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 12 kecamatan.
“Pelaksanaan audit telah selesai dilaksanakan,” sampainya.
Lanjut Inspektur, saat ini 3 tim Irban yang sebelumnya telah melaksanakan audit, tengah menyusun laporan terkait hasil audit dan akan diketahui apakah semua sekolah menjalankan dengan baik atau ada yang mengalami kesalahan.
“Nanti akan kita lihat hasilnya setelah hasil pemeriksaan dilaporkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Komitmen Gali Potensi Desa, Begini Caranya
BACA JUGA:Rejang Lebong Usulkan Pemanfaatan Lahan Eks HGU, Ini Kegunaannya
Masih kata Inspektur, setelah hasilnya diketahui maka akan disampaikan kepada sekolah yang dilakukan audit, jika nanti ada yang melakukan kesalahan maka akan langsung diminta untuk dilakukan perbaikan baik itu secara administrasi atau yang lainnya.
“Jika semua berjalan sesuai aturan itulah yang diharapkan,” ucapnya.
Tambah Inspektur, setelah melaksanakan audit penggunaan dana BOS di sekolah, maka pihaknya kembali akan melaksanakan agenda audit selanjutnya yaitu audit penggunaan DD dan ADD tahun anggaran 2024 dan nantinya untuk pelaksanaan akan kembali dirapatkan.
“Termasuk Desa yang akan dilakukan audit,” tuturnya.
Ditegaskan Inspektur, audit yang dilaksanakan pihaknya sendiri merupakan audit yang memang telah diagendakan dan dilaksanakan setiap tahun. Audit sendiri bukan untuk mencari kesalahan pihak yang menjadi objek audit, namun sifatnya sebagai pembinaan.
“kita ingin mencegah adanya kesalahan dalam penggunaan dana yang didapat,” ujarnya.
Inspektur menambahkan, adapun item yang dilakukan audit seperti administrasi dalam hal ini Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan, terkait pengelolaan aset, terkait insfrastrutur serta hal lainnya yang mana kegiatan yang dilaksanakan dari dana yang diberikan negara.