Maksimalkan Pengelolaan Rusunawa, Ini Hasil Sidak Komisi I DPRD Kota Bengkulu
MEDI/BE Dewan Komisi II Kota Bengkulu melakukan sidak ke dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Bengkulu. --
Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melalui Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan pemukiman (Disperkim), Senin 21 Juli 2025. Selain membahas kinerja dan program, rombongan dewan juga mendorong adanya optimalisasi terhadap aset Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada di kelurahan dusun besar.
"Kita mendorong agar maksimalkan pengelolaan rusunawa, terutama dari perawatan setiap kamar yang disewakan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi kepada BE.
Diketahui kondisi Rusunawa milik Pemerintah Kota Bengkulu ini memprihatinkan. Atap bocor, saluran air tidak lancar, toilet rusak, hingga suasana yang sangat kumuh. Diperlukan perehaban total karena dari 96 kamar yang terisi 63 kamar karena dilantai atas sepertinya tidak layak huni.
"Tadi disampaikan Disperkim telah mengupayakan perawatan gedung semaksimal mungkin, tetapi beberapa kamar memang sudah tidak layak huni," jelas Rodi.
BACA JUGA:Ajak Pemuda Jaga Persatuan, Ini Pesan Gubernur Bengkulu Saat Buka Jambore Pemuda
Berdasarkan kondisi sekarang, diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 2 miliar. Biaya rehab yang paling mahal yakni perbaikan dinding dan atap yang bocor, hampir setiap kamar mengalami masalah yang sama.
"Sangat sayang jika ada kamar yang tidak bisa digunakan, tetapi hasil kajian biaya perbaikan atau perawatan mencapai Rp 2 miliar," terangnya.
Sedangkan, pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan selama ini sebesar Rp 80 juta. Adapun biaya sewa yang ditetapkan bervariatif untuk lantai II Rp 225 ribu/bulan, lantai III Rp 187 ribu/bulan, lantai IV Rp 150 ribu/bulan dan lantai V Rp 112 ribu/bulan. Selanjutnya, dewan komisi II membawa persoalan ini dalam pembahasan anggaran, jika memungkinkan bisa dialokasikan dalam APBD.
Disisi lain, komisi II juga membahas soal program bedah rumah tak layak huni (RTLH). Dimana tahun ini sudah dianggarkan dan tinggal pelaksanaannya dilapangan. Disampaikan Rodi, pihaknya selaku mitra kerja Disperkim akan turut mengawasi, terutama memastikan program bantuan bedah RTLH tersebut tepat sasaran.
BACA JUGA:Sinergi Edukatif! Astra Motor Bengkulu & Polresta Bengkulu Bekali Siswa Baru, Soal Berkendara Aman
" Pendataan calon penerima harus berdasarkan skala prioritas. Maka tadi kami minta agar setiap pelaksanaan dapat melibatkan kami di komisi II selaku mitra kerja," tambah Rodi. (Medi Karya Saputra)