APBDes Suro Bali Hanya Terserap 25 Persen, Ini Dia Penyebabnya

Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH --

KEPAHIANG BE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, sudah mengecek langsung pengelolaan keuangan Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas. Informasi  yang diterima Dinas PMD Kepahiang. Ternyata realisasi ADD DD Desa Suro Bali baru diangka 25 persen saja. Seyogyanya, jika akan mengajukan ADD DD tahap III diwajibkan realisasi keuangan diangka 90 persen dan realisasi fisik diangka 75 persen.

Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, informasi yang diterima PMD dari pendamping desa  realisasi pengelolaan ADD DD Suro Bali baru diangka 25 persen. Dengan realisasi yang masih rendah tersebut tidak mungkin untuk mengusulkan pencairan, karena syarat untuk pencairan sudah jelas. 

"Dalam pengajuan usulan ADD DD tahap III realisasi keuangan diangka 90 persen dan realisasi fisik diangka 75 persen. Jika realisasi hanya 25 persen saja memang tidak mungkin untuk melakukan pencairan ADD DD tahap III," kata Iwan.

BACA JUGA:16.312 Warga Terima BLT El Nino, Ini Kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong

BACA JUGA:158 Insan Olahraga Diberi Reward, Ini Dia Nilainya

Disampaikan Iwan, terkait hal tersebut Dinas PMD sudah melaporkan kepada Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU dengan itu pula pihaknya menunggu petunjuk lanjutan. 

"Kita sudah melaporkan dengan pak bupati, sekarang kita tunggu saja petunjuk lanjutan. Yang jelas untuk Desa Suro Bali tidak bisa melakukan pencairan tahap III tahun 2023. Kecuali memang sejumlah syarat yang diperlukan sudah terpenuhi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," demikian Iwan.

Sekadar mengulas, untuk Pagu ADD se Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47,34 miliar dan hingga sekarang realisasinya diangka Rp 47,24 miliar atau sebesar 99,87 persen. Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang hanya menyisakan Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas saja yang belum mencairkan. Versinya Dinas PMD Kepahiang, Desa Suro Bali dipastikan tidak bisa mengajukan pencairan ADD DD tahap III mengingat serapan yang masih rendah. (320)

 

 

Tag
Share