Harian Bengkulu Ekspress

Pengurus KMP di BU Urus NIB dan NPWP, Ini Kegunaannya

Tampak para pengurus KMP yang ada di wilayah Kabupaten BU saat melakukan pengurusan NIB dan NPWP di Kantor DPMPTSP, Selasa 29 Juli 2025.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Sebagai upaya bentuk komitmen untuk meningkatkan legalitas dan kapasitas usaha koperasi, pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saat ini tengah melakukan proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuannya sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat posisi koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang mandiri, transparan dan dapat menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah.

Saat ditemui BE, Ketua Koperasi Merah Putih  Desa Talang Baru Kecamatan Ketahun, Khairol Anam disela pengurusan tersebut di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  mengatakan, bahwa pengurusan dokumen legalitas seperti NIB dan NPWP merupakan syarat utama agar koperasi bisa mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan modal, pelatihan usaha hingga kemudahan kerja sama dengan perbankan.

"Kami menyadari pentingnya legalitas formal untuk menunjang keberlangsungan usaha koperasi. Dengan memiliki NIB dan NPWP, Koperasi Merah Putih ke depan bisa lebih aktif dan terlibat dalam banyak program pengembangan ekonomi masyarakat," ujarnya, Selasa 29 Juli 2025.

BACA JUGA: 50 Pejabat Benteng Ikuti Tes UKBI, Ini Tujuannya

BACA JUGA:ASN Harus Berintegritas, Ini Pesan Wakil Gubernur Bengkulu untuk Para Lulusan IPDN

 

Saat disinggung mengenai jenis usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, ia menjelaskan, bahwa rencana awal koperasi akan membuka beberapa unit usaha strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. 

"Rencananya kami akan menjalankan usaha warung sembako, agen gas LPG, simpan pinjam dan beberapa unit usaha lainnya yang sesuai kebutuhan warga sekitar, " ungkapnya.

Ia menerangkan, namun dibalik semangat pengembangan usaha koperasi, pihak pengurus saat ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam perekrutan anggota. Saat ini, jumlah anggota Koperasi Merah Putih masih terbilang minim, yakni hanya sekitar 50 orang. Kondisi tersebut disebabkan oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai dampak dari pengalaman masa lalu.

"Kami akui masih sulit menambah anggota, karena banyak masyarakat yang sudah kecewa dengan koperasi sebelumnya yang dikelola tidak transparan. Tapi kami bertekad untuk membuktikan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda, dan kami bangun dengan sistem yang terbuka dan profesional," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa untuk tahap awal, permodalan koperasi, khususnya pengurusan legalitas dan persiapan unit usaha masih menggunakan dana swadaya dari pengurus dan anggota. 

"Untuk sementara, kami urus semuanya dengan dana pribadi dari anggota dan pengurus. Kami gotong royong dulu di awal," terangnya.

Ke depan pihaknya berencana akan mengajukan pinjaman ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai tambahan modal, namun baru akan dilakukan setelah unit usaha koperasi mulai berjalan stabil. 

"Setelah unit usaha sembako dan gas berjalan, baru kami ajukan pinjaman ke bank, dan dari sana bisa dikembangkan lagi ke simpan pinjam," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan