Harian Bengkulu Ekspress

DRH Tuntas, NIP PPPK Diusulkan, Segini Jumlah PPPK Tahap II di Lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu

Rusmayadi--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 171 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat bernapas lega. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Rusmayadi SSTP mengatakan, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah tuntas tepat waktu sesuai batas akhir 31 Juli 2025. 

"Calon PPPK sudah selesai semua mengisi DRH," ujar Rusmayadi kepada BE, Kamis 31 Juli 2025.

Dijelaskannya, selesainya tahap ini, BKD Provinsi Bengkulu segera melanjutkan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) calon PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses pengusulan NIP akan dilakukan secepatnya. 

"Jika datanya sudah clear, seluruhnya siap, teman-teman BKN akan bekerja dengan cepat,"  tuturnya.

BACA JUGA:Verifikasi Lahan Rumah Subsidi, Di Sini Lokasi Pembangunan Rumah Subsidi untuk Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab, Ini Instruksi Bupati Lebong Pasca Mutasi

Rusmayadi menjelaskan, alur selanjutnya setelah mendapatkan persetujuan penetapan NIP dari BKN. BKD Provinsi segera membuat keputusan pengangkatan sebagai PPPK, agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK bisa segera dibagikan. 

"Kita buat petikan pengangkatan PPPK setelah mendapatkan rekomendasi dari BKN," terangnya.

Terkait jadwal penyerahan SK pengangkatan PPPK, Rusmayadi menyatakan hal tersebut masih perlu diatur. Penentuan jadwal ini tidak terlepas dari pertimbangan kemampuan keuangan daerah serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penetapan PPPK.

"Jangan sampai muncul persoalan setelah SK dibagikan. Kita pastikan semua benar-benar siap," tutupnya. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan