Data Penerima Bansos di Mukomuko Gunakan Ini
Dinas Sosial Mukomuko sampaikan penerima bansos telah menggunakan DTSEN.-IST/BE-
harianbengkuluekspress.id – Pemerintah pusat mulai mengunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Mukomuko.
“Sebelumnya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) beralih ke data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN),” sampai Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko M Arpi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Eli Susbenti.
Ia menyebutkan, sebanyak belasan ribu rumah tangga yang menjadi sampel dalam DTSEN tersebut terdiri atas desil 1-10, kalau untuk DTSEN bagi rumah tangga yang menerima bantuan sosial adalah desil 1-4. Untuk rumah tangga yang masuk dalam desil 5-8 bisa untuk menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau jaminan kesehatan dari pemerintah daerah dan pusat. Disampaikannya, belasan ribu rumah tangga di daerah ini yang menjadi sampel dalam DTSEN itu dari BPS, kemungkinan akan ada penambahan data rumah tangga yang masuk dalam DTSEN. Selanjutnya, terkait pendataan rumah tangga miskin yang memenuhi kriteria dan persyaratan masuk dalam DTSEN, instansinya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Untuk juknis kami menunggu dari pemerintah pusat, yang saat ini masih berjalan proses pengecekannya yang menjadi sampel dalam DTSEN oleh pemerintah,” katanya.
BACA JUGA: Korupsi Bawaslu Benteng Berpotensi Tersangka Baru, Dari Kalangan Ini
BACA JUGA:Guru Wajib Tahu, 5 Tahap Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK
Ia menerangkan, sedangkan untuk warga di daerah ini yang masuk dalam DTKS pada tahun 2024 lalu mencapai 84.710 orang dari sebanyak 203.525 orang penduduk. Jumlah warga yang masuk dalam DTKS tersebut terhitung per Oktober 2024 atau berkurang dibandingkan data bulan Januari 2024 sebanyak 86.356 orang.
“Yang jelasnya pemerintah pusat mulai mengunakan DTSEN untuk menentukan penerima bantuan sosial (Bansos),” ungkapnya.(budi)