Harian Bengkulu Ekspress

Penyalur Beras SPHP di BU Didata Ulang, Ini Penyebabnya

foto internet-APRIZAL/BE-

Harianbengkuluekspress.id  - Perum Bulog bakal melakukan pendataan ulang terhadap mitra penyalur beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas distribusi serta akurasi data penyalur program beras terjangkau tersebut.
Kepala Gudang Bulog Kabupaten BU, Henopi, pada Rabu 6 Agustus 2025 mengatakan, bahwa pendataan ulang ini penting dilakukan mengingat banyaknya perubahan data mitra, termasuk outlet BUMN, instansi pemerintah seperti TNI/Polri, outlet binaan pemerintah daerah, hingga koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih. Pendataan ulang mitra penyalur ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dan akan melibatkan dinas terkait di tingkat daerah untuk mendukung kelancaran prosesnya."Pendataan ini dilakukan agar distribusi beras SPHP tepat sasaran dan mitra yang terlibat memang aktif serta memenuhi syarat sesuai ketentuan," ujarnya.

BACA JUGA:11 Desa di Benteng Terima Bantuan Ambulans, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Waspada, Jangan Minum Air Kelapa Dalam Tiga Kondisi Ini

Selain itu, Bulog juga akan menertibkan administrasi kerja sama dengan mitra penyalur guna mendukung transparansi dan akuntabilitas program. Para mitra nantinya akan diverifikasi kembali, termasuk dari segi volume penyaluran, lokasi distribusi, hingga kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Beras SPHP ini adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap pasar, jadi pendistribusiannya tidak boleh asal-asalan. Harus terpantau, terdata, dan benar-benar membantu masyarakat,"tambahnya.

Untuk mendukung penyaluran, lanjut Henopi, pihaknya telah menyiapkan stok beras SPHP dalam kemasan sebanyak 9,3 ton yang siap didistribusikan. Sementara itu, stok beras di gudang Bulog sendiri saat ini tercatat mencapai 470 ton, yang dapat menjamin ketersediaan hingga beberapa bulan ke depan.
Sesuai petunjuk teknis terbaru, setelah proses verifikasi rampung, setiap mitra penjual SPHP diwajibkan mencatat dan melaporkan transaksi pembelian melalui aplikasi Kontrol Klik SPHP. Dalam aplikasi ini, setiap pembelian akan dicatat atas nama konsumen, yang hanya diperbolehkan membeli maksimal dua karung beras SPHP.
"Batasan pembelian ini bertujuan agar distribusi lebih merata dan beras benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,"terangnya.
Diketahui beras SPHP merupakan program pemerintah melalui Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di masyarakat. Dengan harga yang ditetapkan di bawah harga pasar, beras SPHP menjadi alternatif penting bagi masyarakat dalam menghadapi gejolak harga pangan.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan