Harian Bengkulu Ekspress

Belum Genap 1 Bulan Menyala, Lampu Jalan Dirusak Oknum

Lurah Sukarami saat meninjau proses perbaikan lampu jalan yang sengaja dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab. -Medi/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Lampu jalan yang dihiasi dengan LED merah putih yang berada di kelurahan Sukarami dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab.

Belum genap 1 bulan lampu yang dipasang menggunakan dana kelurahan itu tidak lagi menyala. 

Kepala Lurah Sukarami, Firman sangat menyayangkan kejadian tersebut karena kerusakan disebabkan unsur kesengajaan oleh oknum. 

" Jadi disetiap tiang itu ada lampu LED yang menyala merah putih. Bentuk kerusakan seperti dipukul dan ditusuk-tusuk sehingga terjadi konslet," jelas Firman, Rabu 6 Agustus 2025. 

Diketahui, lampu ini selain menjadi penerangan di malam hari juga menjadi hiasan bagi warga sekitar. Sebelumnya, jalan yang merupakan perbatasan antara kelurahan sukarami dan bumi ayu itu sangat gelap.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Kamis 7 Agustus 2025, Waspadalah!

BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Bengkulu Utara Gaungkan Tertib Lalu Lintas Lewat Aksi Simpatik

Selain itu, kerap dijadikan oknum masyarakat sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. 

Dijelaskan Firman, kawasan itu sudah dilakukan peningkatan mulai dari membersihkan dari seluruh sampah, membangun ulang parit/siring dan dilakukan pemasangan tiang lampu sebagai akses utama di kelurahan sukarami. 

" Kita (Pemerintah) bersama warga ingin kawasan ini rapi, bersih dan terang. Tetapi ada saja ulah tangan oknum tak bertanggung jawab merusak aset ini," keluhnya. 

Terhadap kerusakan tersebut, pihaknya telah dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melakukan perbaikan. Saat ini dipastikan sudah menyala namun dikhawatirkan terjadi pengerusakan kembali oleh oknum. 

" Sejak ditinjau pak Wali pada Juli lalu, lampu ini sudah kita ganti sebanyak dua kali," terangnya. 

Meski geram namun pihaknya hanya bisa mengimbau dan meminta warga sama-sama mengawasi. Jika ditemukan orang mencurigakan terhadap tiang lampu tersebut maka diminta segera melapor atau diburu untuk diberikan sanksi sebagai efek jera. 

BACA JUGA:Fraksi PDIP Sesalkan, Hanya 7 Orang Ditetapkan Honorer Siluman

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan