Penyedia UPS RSUD Kepahiang Mangkir Panggilan, Kejari Ancam ''Jemput Paksa'' Kontraktor Medan
Kajari Kepahiang menyampaikan penambahan tersangka korupsi UPS RSUD Kabupaten Kepahiang -Doni Parianata/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengultimatum MRL, kontraktor asal Kota Medan, Sumatera Utara, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di RSUD Kepahiang Tahun Anggaran 2020-2021.
MRL terancam dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Asvera Primadona SH MH, didampingi Kasi Intel Nanda Hardika MH dan Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar MH mengungkapkan penetapan status tersangka MRL dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya selaku penyedia UPS.
"Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Desember lalu, kami sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, sampai dengan hari ini yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan yang jelas," ujar Kajari Kepahiang dalam keterangannya.
BACA JUGA:Sea Games 2025 di Thailand, Berikut Update Perolehan Medali
Menurut Kajari, tersangka MRL sebelumnya sempat kooperatif saat diperiksa dalam status sebagai saksi. Namun, setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, ia tidak pernah menampakkan diri.
“Tanggal 11 Desember nanti, kita akan layangkan surat panggilan ketiga. Kalau memang tidak datang juga, maka kami akan ambil tindakan penjemputan paksa," sambung Kajari, memastikan proses hukum tidak akan terhenti.
MRL diketahui memiliki peran sentral sebagai penyedia unit UPS yang dibeli oleh RSUD Kepahiang pada tahun anggaran bermasalah tersebut.
Sebelumnya Kasus korupsi UPS ini telah menjerat Eks Direktur Utama (Dirut) RSUD Kepahiang berinisial DAE, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2025.
DAE, yang saat itu menjabat sebagai direktur RSUD Kepahiang, diduga kuat menyebabkan Kerugian Negara (KN) dari dua kali pengadaan.
BACA JUGA:Infrastruktur Jadi Prioritas Bupati, Jalan Dua Jalur dan Jembatan Permanen 2027
BACA JUGA:Toko Manisan & Bengkel di Pagar Dewa Ludes, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Dalam melaksanakan proyek pengadaan UPS, dengan rincian pengadaan yang disorot Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 1.495.000.000. Kemudian Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 1.790.000.000.